Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 21.21 WIB

Operator Parkir Ilegal di Blok M Square Disegel Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, menyegel operator parkir ilegal di kawasan Blok M Square, Senin, 11 Mei 2026 (dok. DDJP) - Image

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, menyegel operator parkir ilegal di kawasan Blok M Square, Senin, 11 Mei 2026 (dok. DDJP)

 JawaPos.com - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif meninjau langsung lokasi perparkiran Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin(11/5).

Hadir Ketua Pansus Jupiter didampingi Wakil Ketua Pansus Fuadi Luthfi bersama AnggotaPansus Heri Kustantp, Francine Widjojo, Muhammad Al Fatih, Ryan Kurnia, dan Andri Santosa. Sedangkan eksekutif yang hadir yakni, Kepala Unit Perparkiran (UP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdess Arouffy berserta jajaran.

Kegiatan itu mengacu pada Surat Nomor 573/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

Pada kesempatan itu, Jupiter memastikan peninjauan tersebut sebagai upaya pengawasan terhadap perparkiran di DKI Jakarta. Selanjutnya, aparat menyegel area pakir ilegal itu.

Jupiter menegaskan, Pansus melindungi hak-hak masyarakat dan pendapatan asli daerah. “Melindungi kerugian potensi pendapatan asli daerah,” tegas dia.

Jupiter mengatakan, langkah itu merupakan bentuk ketegasan DPRD DKI Jakarta, dalammenegakkan aturan, serta melindungi hak masyarakat dan keuangan daerah. "Berdasarkantemuan Pansus, operator parkir diduga menjalankan pengelolaan parkir, tanpa mengantongi izinsejak tahun 2023," ujar Jupiter.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta juga menemukan dugaan unsur pidanaberupa penggelapan pajak, yang berpotensi merugikan keuangan negara, dan menghilangkanpotensi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. "Kami meminta seluruh pihak terkait, termasuk instansi pengawasan dan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti temuan inisecara serius dan transparan," katanya.

Ia menyayangkan praktik parkir ilegal di kawasan strategis seperti Blok M. Terlebih, kawasantersebut menjadi bagian penting dari program pengembangan Blok M Hub, yang diinisiasiGubernur DKI Jakarta Pramono Anung, sebagai pusat ekonomi, aktivitas UMKM, ruang kreatifanak muda, serta kawasan transportasi terintegrasi modern di Jakarta.

Menurut dia, pengelolaan parkir ke depan harus dilakukan langsung oleh UP Parkir, dengansistem cashless berbasis digital, yang terintegrasi secara real time dan dapat dimonitor secaralangsung.

"Kami tidak ingin ada lagi kebocoran maupun permainan dari oknum tertentu, yang melakukanpungutan kepada masyarakat. Pengelolaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan modern," kata Jupiter.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore