
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring ke rumah tahanan, usai diamankan tim penyidik JAMPidsus Kejagung, Kamis (16/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto (HS), sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel.
Penetapan ini mengejutkan publik karena melibatkan petinggi lembaga pengawas negara. HS diduga menerima suap miliaran rupiah untuk memuluskan urusan perusahaan tambang dengan kementerian.
Dugaan Suap Rp1,5 Miliar dan Modus 'Surat Koreksi'
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa HS diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari Dirut PT TSHI. Saat itu, PT TSHI mengalami masalah perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Hery kemudian menggunakan wewenangnya di Ombudsman untuk mengintervensi kebijakan tersebut.
"PT TSHI mencari jalan keluar dan kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman," ujar Syarief, Kamis (16/4).
Melalui surat koreksi tersebut, PT TSHI diperintahkan untuk melakukan penghitungan mandiri (self-assessment) terkait beban yang harus dibayar kepada negara. Hal inilah yang menjadi celah terjadinya kerugian negara.
Ditahan di Rutan Salemba
Penyidik Kejagung bergerak cepat setelah mengantongi bukti kuat. HS langsung diamankan dan rumahnya digeledah untuk mencari barang bukti tambahan, Rabu (15/4) malam.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
