Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 02.58 WIB

Komisi D Optimis Perda Penataan Utilitas Efektif Atasi Masalah

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan. (dok.DDJP) - Image

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan. (dok.DDJP)

JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta memberikan masukan kepada Pemprov DKI Jakarta agar pelaksanaan proyek utilitas bawah tanah dengan perencanaan yang matang dan pengaturan yang baik. Sehingga tidak memperparah kemacetan lalu lintas jalan di ibukota.

Masukan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap dampak pengerjaan proyek utilitas. Seperti pemasangan kabel, pipa, dan jaringan infrastruktur lainnya. 

DPRD menilai pembangunan utilitas bawah tanah penting untuk mendukung penataan kota yang lebih rapi, aman, dan modern. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan kenyamanan pengguna jalan serta aktivitas masyarakat sehari-hari.

Karena itu, DPRD meminta Pemprov DKI memperkuat koordinasi antarinstansi dan pihak pelaksana proyek agar pekerjaan dilakukan secara terintegrasi, tepat waktu, dan tidak secara bersamaan di titik-titik rawan kemacetan.

Selain itu, pengaturan jam kerja proyek juga mendapat perhatian. Terutama dengan mengutamakan pengerjaan pada malam hari atau di luar jam sibuk. Tujuannya, meminimalisasi gangguan lalu lintas.

Melalui pengawasan ketat terhadap kontraktor pelaksana, proyek berjalan sesuai target. Tidak menimbulkan pekerjaan berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat.

Melalui pengaturan yang baik, DPRD berharap proyek utilitas bawah tanah dapat tetap berjalan optimal tanpa mengganggu kelancaran mobilitas warga Jakarta. 

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dapat berjalan seiring dengan upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan, pengerjaan utilitas harus menunggu penerbitan peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Jaringan Utilitas resmi diterbitkan. 

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Perda Jaringan Utilitas. Bertujuan menata kota agar lebih indah, aman, dan tertib. Sekaligus melindungi keselamatan warga.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore