Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Mei 2026 | 04.57 WIB

Jadi Celah Parkir Liar, Sahroni Minta Lalu Lintas di Blok M Ditertibkan

Suasana perkiran di Blok M Square, Jakarta. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta lalu lintas di sekitar kawasan Blok M, Jakarta Selatan ditertibkan. Pasalnya, ditemukan banyak kendaraan parkir di bahu jalan hingga ke depan objek vital gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
 
Sahroni memahami kawasan Blok M tengah menjadi pusat perputaran ekonomi, khususnya sebagai wisata kuliner. Namun, lalu lintas yang semwarut tetap perlu ditertibkan agar tidak mengganggu kepentingan umum lainnya.
 
“Walaupun Blok M ini dikenal sebagai pusat kuliner dan perputaran ekonominya tinggi, tetap tidak boleh dibiarkan semrawut seperti ini," kata Sahroni, Rabu (6/5).
 
Politikus Partai NasDem ini meminta kepada aparat terkait agar segera turun ke lapangan melakukan penertiban. Dengan begitu, kegiatan perekonomian di Blok M tidak mengganggu lalu lintas.
 
 
"Parkir sampai memakan badan jalan, bahkan sampai ke depan instansi vital seperti Kejagung, ini jelas harus ditertibkan. Dishub harus bisa menata dengan rapi, dan Ditlantas Polda Metro Jaya harus memimpin penertibannya di lapangan,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut, Sahroni mengatakan, penertiban perlu dilakukan untuk mencegah parkir liar semakin marah. Terlebih bila praktik ini menggangu kenyamanan masyarakat karena patokan tarif yang terlampau tinggi.
 
“Banyak juga laporan juru parkir liar yang diduga semena-mena membuka lahan parkir dan mematok tarif sesukanya. Ini bikin masyarakat tidak nyaman dan merusak wajah kawasan itu sendiri. Jangan sampai orang datang untuk menikmati kuliner malah dipalak parkir. Jadi Dishub dan Ditlantas harus serius menertibkan hal ini,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore