Penyanyi Piche Kota, jebolan Indonesian Idol. (instagram: pichekota_)
JawaPos.com - Penyanyi Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun berinisial AC. Tidak sendirian, Piche Kota menjadi tersangka bersama dua orang temannya.
Piche Kota dijerat dengan pasal yang serius atas kasus tersebut. Penyanyi jebolan Indonesian Idol dijerat dengan Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,dan atau Pasal 415 Huruf (B). Piche Kota dkk Terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
“Penetapan tersangka karena unsur-unsur tindak pidana atas perkara tersebut terpenuhi, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta terpenuhinya syarat minimal alat bukti yang sah berdasarkan ketentuan hukum acara pidana,” kata Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026 di Mapolres Belu, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyidik menilai, unsur pidana atas perkara tersebut telah terpenuhi.
AKBP I Gede Eka Putra Astawa memastikan penyidik bertindak secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam menangani perkara yang menjerat Piche Kota dkk. Dari mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pengumpulan alat bukti, hingga meminta keterangan terhadap ahli.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, dan pelaksanaan gelar perkara sebagai dasar penetapan status tersangka. Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, akuntabilitas, dan bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Piche Kota bersama dua orang lainnya, Roy Mali dan Rival, sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berusia 16 tahun berinisial AC.
Kasus dugaan pemerkosaan ini kabarnya terjadi di sebuah hotel di Atambua pada 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.
Kasus tersebut kemudian menjadi masalah di ranah hukum pidana setelah orang tua AC membuat laporan polisi ke Polres Belu pada 13 Januari 2026.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
