Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 April 2026 | 01.47 WIB

Daftar 11 Pejabat yang Dilantik Pramono, Gubernur DKI Pastikan Tak Ada lagi Jabatan Plt

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Masria Pane/Jawa Pos) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Masria Pane/Jawa Pos)

JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (15/4). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh posisi birokrasi terisi secara definitif tanpa adanya lagi Pejabat Pelaksana Tugas (PLT).

Pramono menjelaskan, proses seleksi ini memakan waktu sekitar dua hingga tiga minggu melalui mekanisme manajemen talenta yang ketat.

"Kami bertiga (Gubernur, Wagub, Sekda) berkomunikasi, berdiskusi untuk menentukan nama-nama tadi dan kemudian menggunakan manajemen talenta karena ini kewenangan yang dimiliki oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (15/4).

Akhiri Era Plt di Pemprov DKI Jakarta

Perombakan pejabat kali ini dilakukan secara serentak namun dengan waktu mulai tugas (TMT) yang bertahap. Hal ini bertujuan agar tidak ada kekosongan jabatan dalam waktu yang pendek. Dari 11 pejabat yang dilantik, tiga orang langsung bertugas hari ini, sementara sisanya akan mulai menjabat pada 1 Juni dan 1 Agustus mendatang.

"Kenapa ini dilakukan? Supaya tidak ada Plt (Pelaksana Tugas) dan supaya tidak ada ruang yang memang waktunya pendek, lebih baik kita lakukan secara bersama-sama," tegas Pramono.

Daftar 11 Pejabat yang Dilantik

1. Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan. (berlaku sejak 1 Juni 2026)

2. Budi Awaluddin sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. (berlaku sejak 1 Juni 2026)

3. Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta. (berlaku sejak 1 Juni 2026).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore