
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan yang mulai berlaku pada April 2026 ini diambil sebagai langkn menghadapi dampak krisis energi global.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan, tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah, terutama mereka yang bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat.
Pramono menekankan bahwa sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial tetap harus beroperasi secara normal di lapangan. Hal ini dilakukan agar hak masyarakat dalam mendapatkan layanan secara maksimal.
"Terutama 44 puskesmas. Kemudian 292 puskesmas pembantu dan 31 rumah sakit tetap seperti biasa. Tidak work from home," ujarnya di Balai Kota, Rabu (1/3).
Meski demikian, staf administrasi di tingkat kedinasan tetap diperbolehkan WFH karena pekerjaan mereka bersifat administratif yang bisa dikelola secara jarak jauh.
Baca Juga:TNI Gugur di Lebanon Akibat Serangan Israel, Dubes RI di PBB: Ini Bisa Masuk Kejahatan Perang
Salah satu poin unik dalam kebijakan WFH Jumat di Jakarta adalah adanya pembatasan mobilitas bagi pegawai. Pemprov DKI ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar berdampak pada penghematan energi, bukan malah menjadi ajang libur panjang atau jalan-jalan.
Pramono menginstruksikan agar ASN tidak menggunakan kendaraan pribadi selama masa WFH. Sebaliknya, mereka didorong memaksimalkan fasilitas transportasi umum yang sudah tersedia secara gratis bagi ASN Jakarta.
"Karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah, tentunya pemerintah DKI Jakarta mengikuti itu dan kita akan masang rambu-rambu. Termasuk di dalamnya adalah penggunaan kendaraan pribadi untuk selama work from home itu tidak diperbolehkan," tegasnya.
Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang menyusun skema teknis yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Rencananya, WFH akan diberlakukan dengan kuota 25 hingga 50 persen pegawai, tergantung kebutuhan masing-masing instansi.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
