Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Maret 2026, 03.57 WIB

Waspada 'Bom Waktu' Sosial! DPRD DKI Jakarta Ingatkan Bahaya Arus Pendatang Pasca Mudik 2026

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com-Jakarta diprediksi akan kembali dibanjiri pendatang baru dari luar daerah usai libur Hari Raya Idul Fitri 2026. Menanggapi fenomena tahunan ini, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, memberikan peringatan keras terkait ancaman kepadatan penduduk dan menyempitnya lapangan pekerjaan bagi warga asli Jakarta.

Menurut Kevin, arus urbanisasi yang tidak terkendali setiap habis Lebaran bukan sekadar rutinitas, melainkan masalah serius yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga yang sudah menetap di Jakarta.

Salah satu kekhawatiran utama adalah banyaknya pendatang yang masuk ke Jakarta tanpa modal keterampilan maupun kepastian kerja. Kondisi ini dikhawatirkan hanya akan menambah beban sosial di ibu kota.

"Fenomena lonjakan pendatang pasca-Lebaran ini memang rutin terjadi setiap tahun, dan harus disikapi dengan serius karena dampaknya langsung dirasakan oleh warga Jakarta," ujat Kevin Wu dikutip, Minggu (29/3).

Ia mengatakan, tanpa kontrol yang ketat, fasilitas publik akan semakin terbebani dan angka pengangguran berisiko meningkat.

"Kami di DPRD melihat, Jakarta tidak bisa menutup diri, tetapi juga tidak boleh bersikap terlalu longgar tanpa kontrol. Karena faktanya, banyak pendatang yang datang tanpa keterampilan dan tanpa kepastian kerja. Sehingga, pada akhirnya menambah angka pengangguran, memicu masalah sosial, hingga meningkatkan beban fasilitas publik," jelasnya.

Prioritas untuk Warga Jakarta: Jangan Jadi Penonton

Kevin menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus tetap mengutamakan kepentingan warga yang sudah lama berkontribusi bagi kota ini. Ia tidak ingin warga lokal justru tersisih oleh persaingan yang tidak sehat akibat arus pendatang yang masif.

"Perlu ditegaskan, prioritas utama pemerintah harus tetap pada perlindungan dan kesejahteraan warga Jakarta yang sudah lebih dulu tinggal dan berkontribusi di kota ini. Jangan sampai warga kita sendiri justru semakin terpinggirkan akibat tidak terkendalinya arus pendatang yang masuk," kata Kevin.

Usul Memperketat Pendataan hingga Tingkat RT/RW

Sebagai solusi, Kevin Wu mendorong adanya mekanisme pendataan yang lebih ketat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hingga ke level terbawah. Tujuannya agar setiap orang yang masuk ke Jakarta memiliki tujuan dan tempat tinggal yang jelas.

"Karena itu, kami mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah yang lebih tegas, antara lain dengan memperketat pendataan pendatang baru melalui Dukcapil hingga tingkat RT/RW, serta memastikan bahwa setiap pendatang memiliki identitas jelas, tujuan yang pasti, dan tempat tinggal yang layak," usulnya.

Selain itu, ia menyarankan agar Jakarta mulai menerapkan prinsip seleksi berbasis kesiapan ekonomi.

"Selain itu, perlu ada kebijakan selektif berbasis kesiapan ekonomi. Artinya, Jakarta harus mulai mendorong prinsip bahwa yang datang adalah mereka yang siap bekerja dan berkontribusi, bukan yang justru menambah beban kota," lanjutnya.

Strategi Memperluas Lapangan Kerja Lokal

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore