
Pemkot Jakarta Pusat tertibkan 35 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, Jakarta Pusat, Selasa (10/4). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemkot Jakarta Pusat akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap kesemrawutan di kawasan Tanah Abang. Sebanyak 35 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, tepat di sekitar Plaza Indonesia, resmi dibongkar petugas pada Selasa (10/4).
Langkah ini diambil setelah kawasan tersebut viral di media sosial akibat okupasi jalan umum yang dijadikan lahan parkir liar dan tempat berjualan PKL hingga menutup akses warga.
Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami menjelaskan, penertiban dilakukan di sepanjang Jl Mashabi - Ishak - Kebon Kacang 30. Hal ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk mengembalikan fungsi jalan.
Baca Juga:Simak, Jadwal Waktu Magrib untuk Wilayah Padang dan Sekitarnya Hari Ini Rabu, 11 Maret 2026
"Penertiban dilakukan atas atensi viral okupasi jalan umum yang dijadikan parkir liar dan pedagang kaki lima sehingga menutup jalan bagi warga masyarakat umum," ujar Utami kepada JawaPos.com, Rabu (11/3).
Proses pembersihan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak Senin. Sebelum alat berat dikerahkan, pihak kecamatan memastikan telah melakukan sosialisasi kepada warga terdampak yang mengelola sekitar 35 bangunan di area tersebut.
Mayoritas bangunan yang dibongkar adalah kios warung makan yang berdiri kokoh di atas trotoar. Meski kehilangan tempat usaha, pemerintah menegaskan tidak ada tempat relokasi bagi para pedagang tersebut.
"Tidak ada relokasi karena memang kita tidak merekomendasikan. Membangun tanpa permisi. Jadi ya pada saat kita kembalikan fungsinya mereka harus terima. Karena tidak ada apa pun yang kita minta dari mereka," tegas Utami.
Ia menambahkan, para pedagang sudah diberi tahu sejak pekan lalu agar tidak kembali berjualan di lokasi yang masuk dalam zona terlarang tersebut.
Baca Juga:Simak, Jadwal Waktu Magrib untuk Wilayah Sumenep dan Sekitarnya Hari Ini Rabu, 11 Maret 2026
Selain bangunan, masalah menahun di Kebon Kacang 30 adalah menjamurnya parkir liar. Utami mengakui bahwa penertiban ini sempat mendapat penolakan dari juru parkir (jukir) setempat yang merasa lahan pendapatannya hilang.
"Memang para jukir liar yang ada di sini juga termasuk anak kampung sini ya jatuhnya, warga sini. Ini shock therapy juga bagi mereka, kejutan bagi mereka bahwa mereka tidak bisa lagi mencari tambahan rezeki," katanya.
Untuk mengantisipasi gesekan, saat ini petugas gabungan disiagakan setiap hari di lokasi guna melakukan penghalauan. Jika situasi memanas atau jukir nekat kembali, tindakan lebih tegas seperti Operasi Cabut Pentil (OCP) akan dilakukan oleh Sudinhub Jakarta Pusat.
Transformasi Kawasan: Akan Jadi Taman Cantik
Pemerintah tidak hanya sekadar membongkar, namun sudah menyiapkan rencana penataan jangka panjang agar PKL dan parkir liar tidak kembali lagi. Kawasan yang dulunya kumuh ini akan disulap menjadi area yang lebih hijau dan tertata.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022