Lukman Nurhakim selaku Township Management Division Head Damai Putra Group. (istimewa)
JawaPos.com - Polemik panas terkait masalah akses ke musala di perumahan Klaster Vasana dan Neo Vasana, kawasan Kota Harapan Indah, Bekasi, akhirnya menemukan titik terang. Permasalahan tersebut akhirnya mendapatkan solusi terbaik dari pihak pengembang.
Perselisihan antar warga ini sempat memanas hingga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, beberapa waktu lalu. Isu tersebut sempat menjadi sorotan publik karena menyangkut dua hal yang sensitif. Yaitu hak beribadah warga dan sistem keamanan perumahan yang menerapkan one gate system.
Permasalahan bermula saat sebagian warga Klaster Vasana dan Neo Vasana mengajukan permohonan untuk menjebol pagar klaster perumahan demi membuka akses langsung menuju musala yang berada di luar area perumahan.
Namun, permintaan itu mendapat penolakan dari warga lainnya yang menilai pembukaan pagar akan mengganggu sistem keamanan perumahan dan melanggar konsep one gate system.
Menanggapi polemik yang berkembang, Lukman Nurhakim selaku Township Management Division Head Damai Putra Group akhirnya menyampaikan klarifikasi.
Dalam keterangannya, dia menyatakan permasalahan antarwarga ini sudah berakhir damai dengan adanya solusi terbaik dari pengembang. Pihak developer membangun musala di dalam perumahan sehingga warga dapat beribadah dengan aman dan nyaman tanpa perlu menjebol pagar klaster perumahan.
"Solusi yang dilakukan pihak developer dalam menyikapi perbedaan pendapat antara warga adalah dengan membangun musala di dalam klaster dan saat ini telah selesai dibangun dan sudah bisa dipergunakan sebagaimana mestinya," kata Lukman dalam keterangannya.
Menurut dia, musala yang dibuat pihak developer untuk warga dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi. Penyediaan lahan tersebut dipastikan telah sesuai dengan master plan yang disahkan dan diserahterimakan oleh pengembang kepada pemerintah daerah.
"Dengan solusi yang sudah diupayakan oleh pihak developer, kami berharap bahwa pembukaan tembok tersebut tidak diperlukan lagi. Dan harus digarisbawahi dan dipahami, ini bukan masalah pada larangan beribadah, melainkan pada perbedaan sikap di antara warga klaster terkait pembukaan akses langsung dari dalam klaster ke lahan di luar kawasan pengembang," tegasnya.
Lukman Nurhakim merasa perlu memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut karena dalam pertemuan RDP dengan DPR Komisi III belum sempat memberikan penjelasan yang komprehensif.
Menurut Lukman, informasi lanjutan diperlukan supaya tidak terjadi simpang siur dan fakta sesungguhnya atas permasalahan ini tersampaikan secara jelas.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
