
Kriminalisasi guru oleh muridnya kembali terjadi. Christiana Budiyati, atau yang akrab disapa Bu Budi, seorang pengajar di SDK Mater Dei Pamulang, dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan verbal.
JawaPos.com - Upaya damai dalam kasus dugaan kekerasan verbal seorang guru bernama Christiana Budiyati mulai menemui titik terang. Polda Metro Jaya tengah menunggu mekanisme restorative justice yang mungkin bakal ditempuh oleh kedua pihak melalui Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula pada Agustus 2025. Saat itu, guru tersebut dilaporkan oleh orang tua siswa. Meski sempat berlangsung ikhtiar mediasi, tidak tercapai kesepakatan.
”Sehingga bulan Desember 2025, laporan ke Polres Tangerang Selatan ditindaklanjuti,” ungkap dia pada Rabu (28/1).
Hari ini, Polres Metro Jaksel berencana menerima kedua belah pihak untuk mengambil langkah damai melalui mekanisme restorative justice. Kombes Budi menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menunggu proses yang berlangsung di Polres Metro Jaksel tersebut.
”Kami tunggu hari ini, pihak Polres Jakarta Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kami update,” imbuhnya.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak tersebut menyampaikan bahwa laporan terhadap guru tersebut menggunakan Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Perempuan dan Anak. Saat ini proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan.
”Masih tahap penyelidikan dan ini rencana dilakukan mediasi oleh kedua belah pihak,” kata Budi.
Berdasar pendalaman yang sudah dilakukan oleh aparat kepolisian, masalah muncul saat proses belajar-mengajar sedang berlangsung di dalam kelas. Guru tersebut menasihati siswa. Pada momen itu ada pernyataan dari guru tersebut yang dinilai tidak pantas.
Meski sempat berlangsung pertemuan antara guru dengan wali murid dan terucap permohonan maaf, namun masalah tidak selesai. Sebab, wali murid menilai permintaan maaf tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka di hadapan seluruh siswa. Kini kasus tersebut viral di media sosial dan menarik atensi publik secara luas.
