Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Januari 2026 | 20.04 WIB

Resmi! Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro Usai Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat

Sahrin Hamid terpilih sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat dalam rakernas, Minggu (18/1). (Istimewa) - Image

Sahrin Hamid terpilih sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat dalam rakernas, Minggu (18/1). (Istimewa)

JawaPos.com - Sahrin Hamid resmi menanggalkan jabatannya sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung kepada Pj Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1).

Pengunduran diri ini dilakukan lantaran Sahrin telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031 dalam Rakernas I yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat.

"Bahwa pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, di dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat. Kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031, dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan," ujar Sahrin, Kamis (22/1).

Kesibukan baru dalam menyusun struktur organisasi partai di seluruh tingkatan membuatnya memilih untuk melepas jabatan di Jakpro agar bisa lebih fokus.

Selain alasan fokus organisasi, Sahrin menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kepatuhannya terhadap regulasi. Berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, seorang Komisaris BUMD dilarang keras merangkap sebagai pengurus partai politik.

"Persyaratan untuk menjabat Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari Partai Politik," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keputusan ini adalah cerminan dari nilai Panca Dharma Gerakan Rakyat yang menjunjung tinggi kejujuran dan keberanian mengambil keputusan benar.

"Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo," jelas Sahrin.

Perjalanan Sahrin di Jakpro

Sahrin Hamid tercatat menjabat sebagai Komisaris Jakpro sejak Agustus 2025. Meski tergolong singkat, ia mengaku telah berupaya maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan di salah satu BUMD strategis milik Pemprov Jakarta tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya selama ini.

"Saya ingin menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Komisaris PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) sejak bulan Agustus 2025. Sehingga saya menjalankan amanat tersebut dengan kinerja, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai komisaris," imbuh Sahrin.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore