
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah lokasi gudang yang diduga menjadi tempat perakitan senjata api ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
JawaPos.com – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah lokasi gudang yang diduga menjadi tempat perakitan senjata api ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Penggerebekan yang dilakukan secara terencana tersebut menghasilkan penyitaan berbagai barang bukti yang kemudian dipamerkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam pameran barang bukti yang dihadiri sejumlah wartawan, terlihat berbagai jenis senjata api rakitan yang berhasil diamankan. Antara lain revolver sebagai senjata jenis pistol, serta beberapa unit senjata laras panjang yang dibuat secara tidak resmi.
Selain senjata itu sendiri, petugas juga menemukan puluhan butir peluru berbagai kaliber dan sebuah mesin bor yang diperkirakan berfungsi sebagai alat utama dalam proses pembuatan dan perakitan senjata tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari kelanjutan penyelidikan yang telah berjalan selama beberapa waktu terkait jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya. Dalam operasi yang melibatkan kerja sama erat, sebanyak lima orang tersangka telah berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Warga Bekasi Makin Mudah! Cek Perubahan Rute Transjakarta 2B Harapan Indah-Pulo Gadung
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan bersama dengan Satuan Brimob Polda Jawa Barat. Kelima tersangka diduga memiliki peran dalam tindak pidana perakitan dan perdagangan senjata api tanpa izin resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Telah dilakukan penangkapan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama dengan Sat Brimob Polda Jawa Barat, terhadap 5 orang tersangka tindak pidana perakit dan perdagangan senjata api tanpa izin,” ujar Iman, kemarin (20/1).
Menurut informasi yang disampaikannya, dua di antara kelima tersangka yang berinisial IM dan RA ditangkap di wilayah Jawa Barat. Tersangka IM ditemukan dan diamankan langsung di lokasi gudang perakitan di Kabupaten Sumedang, sedangkan tersangka RA berhasil ditangkap di Kota Bandung. Sementara itu, tiga tersangka lainnya dengan inisial RR, JS, dan SA telah lebih dahulu ditangkap pada tanggal 16 Desember 2025 dalam tahap penyelidikan awal.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
