
Anggota Polres Metro Tangerang Kota disiagakan guna menghalau dump truck pengangkut hasil tambang yang masih nekat beroperasi. (Istimewa)
JawaPos.com - Mobilitas warga selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dipastikan bakal lebih lancar dan aman. Pasalnya, Polres Metro Tangerang Kota resmi menghentikan sementara operasional dump truck pengangkut hasil tambang di seluruh wilayah hukumnya.
Kebijakan ini berlaku mulai 25 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Langkah tegas ini diambil untuk menekan angka kecelakaan dan mengurai kemacetan akibat peningkatan volume kendaraan pribadi selama masa liburan Nataru.
Sebanyak 10 titik posko pengamanan telah disiagakan di jalur-jalur krusial yang biasa dilalui truk besar.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, penempatan personel di titik-titik rawan tersebut bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif.
"Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 10 titik posko pengamanan perlintasan dump truck sebagai langkah antisipasi peningkatan volume kendaraan selama libur Nataru, agar masyarakat dapat beraktivitas dan berlibur dengan aman dan nyaman," ujar Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, Jumat (26/12).
Bagi Anda yang akan melintas, berikut adalah sebaran 10 posko pengamanan dump truck yang tersebar di wilayah Tangerang:
- Wilayah Sepatan: Perempatan Cadas.
- Wilayah Pakuhaji: Pertigaan Kramat.
- Wilayah Teluknaga: Pertigaan Bojong Renged dan Depan Pospol Prancis.
- Wilayah Neglasari: Dealer Motor Haka Honda Jl. Suryadharma.
- Wilayah Jatiuwung: Depan Oasis dan Sekat Palem Semi.
- Wilayah Tangerang: Buatan Indah dan Jam Gede Jasa.
- Wilayah Benda: Perempatan Rawa Bokor.
Meski operasional hasil tambang dihentikan, pemerintah tetap memberikan dispensasi bagi kendaraan logistik vital. Truk pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, bahan pokok, pupuk, pakan ternak, hingga logistik bencana alam tetap diperbolehkan jalan dengan syarat membawa surat muatan yang sah.
Larangan ini merujuk pada Keputusan Bersama lintas kementerian dan diperkuat oleh Peraturan Wali Kota Tangerang serta Surat Edaran Bupati Tangerang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022