
Gubernur DKI JAkarta Pramono Anung menjelaskan pelarangan penggunaan kembang api saat perayaan malam tahun baru di Jakarta, Senin (22/12/2025). (Masria Pane/Jawa Pos)
JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. Kabar ini menjadi angin segar bagi para pekerja di ibu kota.
Namun, bukan hanya kenaikan gaji, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan sederet insentif khusus bagi buruh dan pengusaha guna menjaga stabilitas ekonomi Jakarta.
Penetapan UMP ini merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan menggunakan variabel alfa 0,75. Angka ini diambil sebagai jalan tengah setelah melalui proses negosiasi yang panjang di Dewan Pengupahan.
Pramono menjelaskan bahwa kenaikan ini telah dipastikan berada di atas angka inflasi Jakarta. Hal ini dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga meski biaya hidup terus dinamis.
"Hal itu, UMP dapat dipastikan bahwa mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta," ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12).
Sadar bahwa kenaikan upah belum tentu mencukupi seluruh kebutuhan, Pemprov DKI memberikan kompensasi tambahan. Pramono menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka kenaikan gaji, melainkan bagian dari kesejahteraan menyeluruh.
Para buruh di Jakarta akan mendapatkan berbagai bantuan fasilitas publik untuk menekan pengeluaran harian, di antaranya:
1. Subsidi transportasi publik.
2. Bantuan pangan
3. Subsidi air bersih melalui PAM Jaya.
4. Layanan cek kesehatan gratis.
5. Dan akses program perlindungan sosial lainnya sesuai perundang-undangan.
Pramono juga tidak melupakan sisi pemberi kerja. Mengingat pengusaha awalnya bertahan di angka alfa 0,55, pemerintah memberikan "pemanis" agar operasional bisnis di Jakarta tetap sehat.
Dukungan bagi dunia usaha tersebut meliputi kemudahan perizinan, relaksasi pajak, serta akses permodalan bagi UMKM.
"Sedangkan untuk dukungan bagi para pengusaha atau pelaku dunia usaha, kami akan memberikan kemudahan untuk perizinan, perbaikan pelayanan, relaksasi, dan insentif perpanjakan, dan akses pelatihan dan pemodalan bagi UMKM," jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022