
Gubernur DKI JAkarta Pramono Anung menjelaskan pelarangan penggunaan kembang api saat perayaan malam tahun baru di Jakarta, Senin (22/12/2025). (Masria Pane/Jawa Pos)
JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. Kabar ini menjadi angin segar bagi para pekerja di ibu kota.
Namun, bukan hanya kenaikan gaji, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan sederet insentif khusus bagi buruh dan pengusaha guna menjaga stabilitas ekonomi Jakarta.
Penetapan UMP ini merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan menggunakan variabel alfa 0,75. Angka ini diambil sebagai jalan tengah setelah melalui proses negosiasi yang panjang di Dewan Pengupahan.
Pramono menjelaskan bahwa kenaikan ini telah dipastikan berada di atas angka inflasi Jakarta. Hal ini dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga meski biaya hidup terus dinamis.
"Hal itu, UMP dapat dipastikan bahwa mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta," ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12).
Sadar bahwa kenaikan upah belum tentu mencukupi seluruh kebutuhan, Pemprov DKI memberikan kompensasi tambahan. Pramono menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka kenaikan gaji, melainkan bagian dari kesejahteraan menyeluruh.
Para buruh di Jakarta akan mendapatkan berbagai bantuan fasilitas publik untuk menekan pengeluaran harian, di antaranya:
1. Subsidi transportasi publik.
2. Bantuan pangan
3. Subsidi air bersih melalui PAM Jaya.
4. Layanan cek kesehatan gratis.
5. Dan akses program perlindungan sosial lainnya sesuai perundang-undangan.
Pramono juga tidak melupakan sisi pemberi kerja. Mengingat pengusaha awalnya bertahan di angka alfa 0,55, pemerintah memberikan "pemanis" agar operasional bisnis di Jakarta tetap sehat.
Dukungan bagi dunia usaha tersebut meliputi kemudahan perizinan, relaksasi pajak, serta akses permodalan bagi UMKM.
"Sedangkan untuk dukungan bagi para pengusaha atau pelaku dunia usaha, kami akan memberikan kemudahan untuk perizinan, perbaikan pelayanan, relaksasi, dan insentif perpanjakan, dan akses pelatihan dan pemodalan bagi UMKM," jelasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
