
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto. (ist)
JawaPos.com - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mengusulkan Pemkot Surabaya memberikan insentif kepada 6.600 tukang sampah kampung yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah dari rumah tangga menuju TPS.
Menurutnya, kontribusi para pekerja tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena selama ini pembiayaannya masih dibebankan kepada masyarakat.
Herlina menilai terdapat persoalan dalam pola penganggaran pengelolaan sampah Surabaya ketika biaya di hilir terus meningkat, sementara pekerja di tingkat kampung belum mendapat dukungan anggaran secara langsung. Dia mempertanyakan apakah belanja pengelolaan sampah melalui APBD selama ini sudah berjalan optimal.
“Satu sisi anggaran pengelolaan ke TPA Benowo tiap tahun semakin naik, belum ditambah biaya pengangkutan. Di sisi lain Pemkot sering mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengelola sampah,” ujar Herlina, Selasa (1/9/2026).
Menurut Herlina, pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada fasilitas pengolahan akhir. Dia menyebut peran tukang sampah kampung yang mengangkut sampah dari rumah warga menuju TPS juga perlu mendapat perhatian karena menjadi bagian penting dalam rantai pengelolaan sampah.
Selama ini, kata dia, Pemkot Surabaya telah mendorong masyarakat melakukan pengelolaan sampah dari rumah hingga TPS. Namun, dia menilai intervensi terhadap kesejahteraan pekerja di tingkat kampung masih perlu diperkuat, sekaligus diarahkan untuk memperkuat proses pemilahan sampah sejak dari lingkungan warga.
“Pemkot sebaiknya mulai melibatkan tukang sampah untuk diberikan sentuhan APBD secara langsung melalui insentif, bukan hanya dibebankan pada warga,” kata Doktor lulusan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga ini.
Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah rumah tangga hingga pengangkutan menuju TPS melibatkan tanggung jawab masyarakat dan pemerintah sesuai pembagian kewenangannya. Di tingkat lingkungan, biaya layanan pengangkutan sampah dari rumah warga menuju TPS selama ini banyak ditanggung secara mandiri melalui iuran masyarakat.
Meski demikian, Herlina menilai kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan Pemkot memberikan dukungan kepada para tukang sampah melalui kebijakan APBD. Dia menyebut Pemkot Surabaya selama ini sudah memberikan bentuk dukungan lain berupa pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja tersebut.
“Memang untuk pemberian insentif masih dimungkinkan. Selama ini Pemkot sudah memberikan dukungan melalui pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sebenarnya sudah ada bentuk perhatian pemerintah, tinggal bagaimana kemudian kita memberikan insentif secara langsung kepada tukang sampah,” ujar Herlina.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
