
Gubenur DKI Jakarta akan terus melanjutkan normalisasi dalam mengatasi banjir di Jakarta. (Masria Pane/JawaPos)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan keputusan final usulan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 disampaikan sebelum 24 Desember 2025 oleh Dewan Pengupahan.
Dengan begitu, dia bisa menetapkan angka besaran UMP DKI 2026 sebelum deadline yang diatur pemerintah pusat, yakni 24 Desember 2025.
''Pemprov DKI sendiri tentunya berharap ada keputusan hari ini. Karena, kami memberikan kesempatan pembahasan terakhir hari ini (22/12),'' ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (22/12).
Dengan sisa waktu yang sangat mepet, Pramono mengakui, masih ada argumen antara Dewan Pengupahan unsur Buruh dan Pengusaha.
Pengusaha ingin koefisien alfa tertinggi 0,5, sementara buruh ingin yang tertinggi yakni 0,9. Memang, dalam PP Nomor tentang Pengupahan, koefisien alfanya itu diatur antara 0,5-0,9.
''Tentunya, pasti ada tarik-menarik, Pemprov DKI akan berada di tengah,'' katanya. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan keputusan yang adil bagi keduanya. Namun, dia menegaskan akan segera menetapkan besaran UMP Jakarta 2026 tersebut.
''Kalau selesai hari ini, nanti saya minta Bu Eli (Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Suharini Eliawati) untuk men-summary-kan. Segera kami umumkan apakah hari ini atau besok,'' tambahnya.
Meski belum ada kesepakatan antara unsur buruh dan pengusaha, Pramono menjanjikan beberapa insentif kepada buruh untuk menjaga daya beli. Mulai dari hal yang berkaitan dengan transportasi, pangan murah, kesehatan, hingga air PAM Jaya.
Paket insentif itua da yang baru dan yang lama. Dia mencontohkan insentif penggunaan air PAM Jaya. ''Memang, ada paket lama, ada yang baru karena PP-nya juga baru. Kalau PAM Jaya kan dulu belum pernah ada, sekarang baru ada,'' terangnya.
Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa insentif itu hanya berlaku bagi pekerja yang memenuhi syarat administratif tertentu.
Di antaranya, warga Jakarta yang mengantongi KTP Jakarta serta bekerja di Jakarta. Melalui pemberian insentif non-tunai ini, Pemprov DKI berharap tensi perundingan di Dewan Pengupahan bisa melandai.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022