
Gubenur DKI Jakarta akan terus melanjutkan normalisasi dalam mengatasi banjir di Jakarta. (Masria Pane/JawaPos)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan keputusan final usulan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 disampaikan sebelum 24 Desember 2025 oleh Dewan Pengupahan.
Dengan begitu, dia bisa menetapkan angka besaran UMP DKI 2026 sebelum deadline yang diatur pemerintah pusat, yakni 24 Desember 2025.
''Pemprov DKI sendiri tentunya berharap ada keputusan hari ini. Karena, kami memberikan kesempatan pembahasan terakhir hari ini (22/12),'' ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (22/12).
Dengan sisa waktu yang sangat mepet, Pramono mengakui, masih ada argumen antara Dewan Pengupahan unsur Buruh dan Pengusaha.
Pengusaha ingin koefisien alfa tertinggi 0,5, sementara buruh ingin yang tertinggi yakni 0,9. Memang, dalam PP Nomor tentang Pengupahan, koefisien alfanya itu diatur antara 0,5-0,9.
''Tentunya, pasti ada tarik-menarik, Pemprov DKI akan berada di tengah,'' katanya. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan keputusan yang adil bagi keduanya. Namun, dia menegaskan akan segera menetapkan besaran UMP Jakarta 2026 tersebut.
''Kalau selesai hari ini, nanti saya minta Bu Eli (Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Suharini Eliawati) untuk men-summary-kan. Segera kami umumkan apakah hari ini atau besok,'' tambahnya.
Meski belum ada kesepakatan antara unsur buruh dan pengusaha, Pramono menjanjikan beberapa insentif kepada buruh untuk menjaga daya beli. Mulai dari hal yang berkaitan dengan transportasi, pangan murah, kesehatan, hingga air PAM Jaya.
Paket insentif itua da yang baru dan yang lama. Dia mencontohkan insentif penggunaan air PAM Jaya. ''Memang, ada paket lama, ada yang baru karena PP-nya juga baru. Kalau PAM Jaya kan dulu belum pernah ada, sekarang baru ada,'' terangnya.
Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa insentif itu hanya berlaku bagi pekerja yang memenuhi syarat administratif tertentu.
Di antaranya, warga Jakarta yang mengantongi KTP Jakarta serta bekerja di Jakarta. Melalui pemberian insentif non-tunai ini, Pemprov DKI berharap tensi perundingan di Dewan Pengupahan bisa melandai.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
