
Warga mengisi daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Jakarta, Sabtu (2/5/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI) meminta pemerintah mempercepat regulasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) agar transisi menuju mobilitas rendah emisi berjalan lebih cepat.
Menurut KOLEKSI, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari keberhasilan Norwegia dan Ethiopia yang mampu meningkatkan adopsi mobil listrik melalui kebijakan yang tegas, mulai dari insentif fiskal hingga pembatasan kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE).
Ketua Umum KOLEKSI, Arwani Hidayat, mengatakan keberhasilan adopsi kendaraan listrik tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada regulasi yang konsisten.
Norwegia menjadi contoh negara yang sukses mendorong penggunaan mobil listrik melalui insentif fiskal. Pemerintah setempat membebaskan PPN, pajak registrasi, serta memberikan potongan tarif tol dan parkir bagi pengguna kendaraan listrik.
Kebijakan tersebut membuat harga mobil listrik mampu bersaing dengan mobil bermesin bensin maupun diesel.
Di sisi lain, Ethiopia mengambil langkah yang lebih tegas. Sejak 2024, negara tersebut melarang impor mobil penumpang bermesin pembakaran internal dan hanya mengizinkan impor kendaraan listrik.
Kebijakan itu diterapkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar sekaligus memanfaatkan energi listrik dari pembangkit hidroelektrik.
"Keberhasilan kedua negara tersebut menunjukkan bahwa kendaraan listrik bukan sekadar tren industri otomotif, tetapi juga bagian dari strategi ketahanan energi dan ekonomi nasional," ujar Arwani dalam pernyataan resminya, Jumat (23/7).
Menurut KOLEKSI, Indonesia memiliki modal kuat untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik. Selain memiliki cadangan bahan baku baterai yang melimpah, Indonesia juga terus mengembangkan energi terbarukan.
Arwani menilai pemerintah perlu memperkuat insentif bagi konsumen, memperketat standar emisi kendaraan konvensional, serta menyelaraskan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
