
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menunjukkan barang bukti kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia.
JawaPos.com – Polisi akhirnya buka suara menanggapi berbagai spekulasi liar di media sosial yang menghubungkan insiden kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan isu bencana alam seperti banjir dan longsor di Sumatera.
Beredar luas isu di kalangan publik bahwa kebakaran yang melanda gedung PT Terra Drone Indonesia itu sengaja dilakukan untuk menghilangkan data pemetaan, terutama yang berkaitan dengan bencana alam di Sumatera.
Isu ini mencuat lantaran PT Terra Drone Indonesia pernah melakukan pemetaan terhadap lahan sawit di Sumatera. Saat ini,
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MWM), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro membantah isu tersebut. Menurutnya, tidak ada korelasi antara peristiwa nahas yang menewaskan 22 korban jiwa tersebut dengan aktivitas pemetaan (mapping) yang dilakukan terkait bencana alam.
"Jadi terkait dengan isu-isu viral, saya juga menerima berbagai isu viral, apakah dikaitkan dengan pencana alam, dikaitkan dengan hal-hal yang berkaitan dengan mapping. Karena memang kan drone ini kan untuk mapping," ujar Susatyo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Ia menegaskan fokus utama penyidikan kepolisian adalah pengusutan penyebab timbulnya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Menurutnya, jika terdapat hubungan antara PT Terra Drone dengan bencana banjir di Sumatera, akam terdapat petugas yang langsung berkoordinasi dengannya.
"Kalau terkait dengan hubungannya dengan ini tentunya mapping, bila memang ada pun pasti penyidik daripada yang sedang merasakan kegiatan, penyidikan bencana alam di Sumatera tentunya juga akan beroperasi dengan kami. Tapi sejauh ini tidak ada permintaan dari tim penyidik bencana alam di Sumatera," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra juga menepis isu tersebut. Ia menegaskan, pihaknya dalam melakukan penyelidikan hanya fokus terhadap fakta-fakta di lapangan.
"Sampai dengan saat ini, tidak ada korelasinya atau indikasi-indikasi terkait sabotase, maupun tidak ada korelasinya dengan apa yang disampaikan terkait penghilangan data, penghilangan apa, tidak ada," tegasnya.
Menurutnya, penghilangan dokumen ataupun data dengan membakar sebuah tempat sudah tidak relevan di era sekarang. Sebab, data saat ini tidak hanya berbentuk fisik, tapi juga soft copy.
"Karena kan logikanya data zaman sekarang itu tidak hilang daripada hardcopynya saja, gitu kan," katanya.
Diketahui, Kantor penyedia layanan drone, Terra Drone Indonesia, mengalami insiden kebakaran hebat yang merenggut nyawa 22 pegawainya. Tragedi memilukan terjadi pada Selasa (9/12). Sumber api berasal dari ledakan baterai drone atau pesawat tanpa awak di dalam gedung.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022