
Ayu Puspita, owner wedding organizer, tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan korban mencapai ratusan orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 16 miliar. (tiktok: bolehjadi666)
JawaPos.com - Kerugian korban penipuan pemilik Wedding Organizer (WO), Ayu Puspita, ditaksir mencapai belasan miliar. Angka itu diperoleh dari jumlah korban yang sangat banyak dengan kerugian masing-masing korban menyentuh angka puluhan sampai ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Baik oleh Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) maupun Polda Metro Jaya. Menurut dia, laporan yang dibuat oleh korban terus berdatangan.
Berdasar pemeriksaan yang sudah dilakukan sejauh ini, angka kerugian yang dialami oleh korban bervariasi. Mulai Rp 80 juta-an hingga Rp 100 juta-an. Angka itu bervariasi lantaran paket pernikahan yang ditawarkan oleh WO milik Ayu Puspita juga berbeda-beda.
”Secara global kami mendengar (kerugian korban) Rp 16 miliar. Tapi, harus kami terima konfirmasi dari korban yang melaporkan, terus bukti-bukti transfer yang diterima oleh para tersangka, itu juga kan harus kami cocokkan,” ungkap Budi pada Rabu (10/12).
Menurut perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak tersebut, pihaknya masih mengurai satu per satu laporan, memverifikasi bukti transfer, serta menyiapkan perhitungan resmi terkait dengan total kerugian. Nantinya, Polda Metro Jaya berniat menangani kasus tersebut secara terpusat.
Sehingga Ayu Puspita dan Dimas yang sudah menjadi tersangka dan diproses oleh Polres Metro Jakut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Demikian pula 3 tersangka lain berinisial B, H, dan R yang saat ini tengah diproses oleh Polda Metro Jaya. Semua akan ditangani dalam satu berkas kasus dengan jeratan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakut Kombes Erick Frendriz menyampaikan bahwa motif yang sudah tampak sejauh ini adalah ekonomi. Namun demikian, penyidik Polres Metro Jakut masih harus melakukan pendalaman. Mengingat Ayu dan seorang laki-laki bernama Dimas barus saja ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/2).
”Masih pendalaman, ini kan masih belum selesai ya. Masih belum selesai, tentunya motifnya yang pasti ekonomi, kebutuhan ekonomi,” kata Erick.
Orang nomor satu di Polres Metro Jakut itu menyampaikan bahwa Ayu dan Dimas masih berada di Polres Metro Jakut. Keduanya sudah ditahan sebagai tersangka. Untuk pendalaman, Polres Metro Jakut juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sebab, ada dugaan tindak pidana dilakukan di luar wilayah hukum Polres Metro Jakut.
”Kami nanti tetap akan berkoordinasi dengan Polda (Metro Jaya) karena ada beberapa TKP lintas wilayah yang tentunya memerlukan koordinasi lebih lanjut,” ujarnya.

Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Jude Bellingham Ungkap Adu Argumennya dengan Lionel Messi saat Inggris Tumbang dari Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
3 Fakta Statistik yang Untungkan Spanyol Kalahkan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Punya Pola Juara
