
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pemusnahan barang bukti senilai lebih dari Rp3 miliar, Selasa (9/12).(Febry Ferdian/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan barang bukti pelanggaran kekayaan intelektual senilai lebih dari Rp3 miliar, Selasa (9/12). Pemusnahan ini merupakan hasil penyidikan sepanjang 2025.
Ini sekaligus momentum DJKI menegaskan mereka telah memegang data dan terus memetakan dugaan keterlibatan sindikat pemalsuan, termasuk dari luar negeri.
“Pemusnahan barang bukti hasil penanganan pelanggaran kekayaan intelektual yang sudah ditemukan di berbagai wilayah dengan estimasi kerugian ditimbulkan senilai Rp3.072.100.000,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.
Dia menegaskan, pelanggaran kekayaan intelektual tidak hanya merugikan pemilik merek, tetapi juga membahayakan konsumen.
“Tentu ini pertama, konsumen akan dirugikan dan juga tentu produsen yang selama ini juga telah berupaya untuk membangun citra produk dan menjaga citra produk, tetapi karena ada barang-barang yang palsu dan plagiarisme ini tentu mempengaruhi sistem ekosistem perekonomian maupun perdagangan yang ada,” ujarnya.
Direktur Penegakan Hukum DJKI, Brigjen Arie Ardian Rishadi, menjelaskan DJKI telah menyelesaikan 81 kasus pelanggaran kekayaan intelektual sepanjang tahun ini, dengan tren penyelesaian perkara yang meningkat.
“Jadi untuk jumlah kasus yang ditangani tadi sudah disampaikan sekitar 81 kasus yang sudah kita selesaikan baik di DJKI maupun di wilayah-wilayah,” ujarnya.
Menurut Arie, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai macam sektor. “Untuk barang bukti yang kita dapatkan sekarang ini, ya tadi berbagai macam.
Tidak hanya pakaian juga ada alat-alat produksi, terus juga ada makanan yang tentunya ini selain merugikan para pemilik merek juga akan berdampak bahaya bagi masyarakat yang menggunakan barang-barang tersebut,” kata dia.
Dia menyebut sebagian barang palsu diproduksi di dalam negeri, sementara lainnya merupakan produk impor dengan merek yang telah dipalsukan.
“Untuk pakaian dan makanan ada yang dibuat sendiri di dalam negeri. Untuk pakaian ada yang diimpor dari luar namun mereknya memang sudah dipalsukan sehingga tentunya ini bisa meng-lobby para konsumen,” ujarnya.
Arie menegaskan, DJKI sudah memetakan arus peredaran barang palsu dan memiliki data mengenai dugaan keterlibatan jaringan luar negeri.
“Sejauh ini kita juga kerjasama dengan kepolisian, dengan kejaksaan, dengan Bea Cukai, dengan Kominfo, dengan Kementerian Perdagangan untuk menganalisis peredaran barang-barang yang ada di Indonesia, sumbernya dari mana saja. Dan kita akan terus petakan dan kita akan optimalkan untuk melakukan penegakan hukum. Sementara, ya kita baru petakan saja dulu sementara, tapi sudah ada kita punya data-datanya.”
Arie menyebut jumlah laporan yang masuk tetap stabil. “Angka pengaduannya juga relatif stabil ada di angka sekitar 60–65 perkara per tahunnya,” tuturnya.
“Sanksi bagi pelaku pelanggaran ini tentunya bisa dipidana dengan ancaman maksimal 4 tahun, dan apabila itu merupakan pembajakan di atas 5 tahun dan apabila membahayakan bagi kesehatan diancam dengan pidana 10 tahun penjara,” tambah dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022