
Kantor BPJS Kesehatan Kota Depok di kawasan Cilodong (Febry Ferdian/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Universal Health Coverage (UHC) Kota Depok terancam tidak dapat dipertahankan pada 2026 akibat perubahan regulasi kepesertaan dan keterbatasan anggaran daerah. Kondisi ini berpotensi membuat puluhan ribu warga miskin kehilangan akses layanan kesehatan yang selama ini ditanggung pemerintah.
Saat ini diketahui, jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan Kota Depok kurang dari 80 persen. Sedangkan, untuk regulasi tahun depan, kota dan kabupaten yang mendapat UHC harus memenuhi 98 peserta aktif BPJS Kesehatan.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Depok, Rahma, menjelaskan, perubahan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) menyebabkan penonaktifan besar-besaran peserta berpenghasilan rendah.
“Makanya di tahun 2025 kita ada pengurangan sekitar 35 ribu PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) menonaktif langsung semuanya. Karena peserta PBIJK itu banyak datanya di atas 5 jadi yang diambil dari PBIJK hanya data di atas 1–5," papar dia di kawasan Cilodong, Senin (8/12).
Dia menyebut dampaknya sangat besar bagi Kota Depok. “Tadi PBIJK banyak yang aktif di bulan Mei dan Juni 35 ribu itu lumayan, itu jadi tsunami juga buat kami yang buat Kota Depok penonaktifan banyak,” katanya.
Sementara itu, penetapan peserta yang dibiayai pemerintah daerah turut menghadapi tantangan karena kemampuan fiskal yang terbatas.
“PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kenapa tidak dikriteriakan? Karena sama persis sama PBPU mandiri. Mau dia mampu mau dia tidak mampu selagi anggaran dari kemampuan fiskal dari daerah bisa membiayai, itu boleh,” jelas dia.
Rahma, menuturkan, kebutuhan anggaran untuk menjaga agar peserta PBPU tetap aktif jauh melebihi ketersediaan APBD.
“Kalau kita hitung-hitung sebenarnya bukan 156 miliar tadi pak ya, secara data-data terbaru sebenarnya kami butuh. Pemerintah butuhnya itu sekitar 185 miliar seharusnya, tapi penganggaran cuma 102 miliar,” ujar Rahma.
Dengan kesenjangan anggaran sebesar itu, Rahma memprediksi gelombang penonaktifan besar akan terjadi pada awal 2026. “Memang dampaknya nanti kita akan merasakan di gelombangnya itu pasti akan terasa di 1 Februari nanti, kita lihat isunya di mana di Februari,” katanya.
Untuk mempertahankan UHC, BPJS Kesehatan Depok mengerahkan seluruh sumber daya. Rahma menyebut seluruh petugas turun lembur mencari data peserta dari berbagai segmen.
“Tim saya lembur. Sabtu Minggu juga. Ini semua lagi mengerjakan pemeriksaan badan usaha, rekrutmen dari segmen-segmen lain,” jelasnya.
Dia mengatakan, BPJS juga menelusuri satu per satu data keluarga peserta yang belum mutakhir.
Dengan defisit anggaran dan pengetatan regulasi PBI, status UHC Depok berpotensi hilang pada 2026. Jika tidak ada kebijakan tambahan atau penambahan anggaran, ribuan warga miskin terancam tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan gratis.(bry)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022