
Pramono saat deklarasi pembentukan satgas Jaga Jakarta di Halaman Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (21/11). (Masria Pane/Jawapos)
JawaPos.com - Gubernur DKI Pramono Anung menunaikan janjinya untuk larangan konsumsi anjing di Jakarta. Yakni, dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang pengendalian hewan penularan rabies.
“Pergub ini sudah mulai berlaku tanggal 24 November 2025,” kata Pramono.
Pramono memang menjanjikan pergub itu akan rampung dalam satu bulan pasca penggemar hewan menemuinya di Balai Kota, Jakarta Pusat.
“Ketika menerima para penggemar hewan pada waktu 13 Oktober 2025 lalu, saya berjanji untuk membuatkan pergub. Alhamdulillah dalam sebulan, pergub mengenai larangan jual-beli daging HPR untuk pangan sudah berlaku,” tambahnya.
Dia berharap, adanya regulasi itu membuat masyarakat Jakarta bisa menjaga dan meningkatkan kesehatannya. Sebab, lanjutnya, tujuan aturan itu diterbitkan untuk meningkatkan standar kesehatan publik di Jakarta.
Oleh karena itu, dalam pergub tersebut, diatur pasal yang melarang perdagangan hewan penular rabies (HPR) untuk pangan. Yakni, pasal 27A, yang mengatur bahwa setiap orang dan/atau badan usaha dilarang memperjualbelikan HPR untuk tujuan pangan.
“HPR yang dimaksud baik dalam bentuk hewan hidup maupun berupa daging atau produk lainnya, baik mentah maupun olahan,” terangnya.
Sementara untuk pasal 27B mengatur setiap orang maupun badan usaha dilarang melakukan kegiatan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk tujuan pangan.
Ada beberapa jenis HPR yang diatur dalam pergub tersebut. Di antaranya, anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan/atau hewan sebangsanya. Jika melanggar, maka setiap pemilik maupun pemelihara HPR dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penyitaan HPR dan produk HPR, penutupan tempat kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha. Penindakan sanksi pelanggaran pergub itu akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, serta perangkat daerah terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
