Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 November 2025 | 19.54 WIB

Ini Tampang Sopir Taksi Online yang Rudapaksa Penumpang dalam Perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku rudapaksa penumpang taksi online ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota. (Polri) - Image

Pelaku rudapaksa penumpang taksi online ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota. (Polri)

JawaPos.com - Seorang sopir taksi online berinisial FG merudapaksa penumpangnya pada Sabtu dini hari (22/11). Saat itu, FG tengah mengantar korban berinisial NG dari daerah Kukusan, Depok menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pasca mendapat laporan kasus tersebut, polisi langsung meringkus pelaku.

Adalah Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota yang meringkus pelaku. FG ditangkap oleh polisi melalui Operasi Sikat Jaya 2025. Tidak hanya melakukan rudapaksa, pelaku juga menganiaya korban. Informasi itu disampaikan oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Iptu Dimas Maulana. 

”Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2025,” ungkap dia. 

Sebelum rudapaksa dan penganiayaan terjadi, pada pukul 03.30 WIB korban memesan taksi online dari Depok menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten. Pelaku kemudian datang menjemput korban menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan data kendaraan pada aplikasi jasa taksi online. Namun, korban tetap menggunakan taksi tersebut.

Di tengah perjalanan, pelaku meminta izin menepi untuk mencuci muka. Pelaku berhenti di bahu Jalan Tol Kunciran–Cengkareng, persisnya sebelum Exit Tol Benda. Saat itulah pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban. Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian.

”Korban akhirnya dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya,” ucap Dimas. 

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kost. Berdasar hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG berusia 49 tahun adalah seorang warga Bekasi.

”Tim Resmob melakukan pencarian hingga menemukan kendaraan yang digunakan pelaku, Mazda 2 warna hijau bernomor polisi B 1280 KMZ terparkir di kawasan Sukamaju, Depok,” ujarnya.

Oleh polisi pelaku ditangkap pada Minggu dini hari (23/11) di rumah kontrakan di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga. Dalam penggeledahan di rumah kontrakan itu polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku. Kepada polisi pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. 

”Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku,” terang Dimas. 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kejahatan seksual serta penyalahgunaan narkotika. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore