
Pemkot Jakarta Utara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional truk besar, trailer, dan kontainer di Jalan Raya Cilincing sejak Selasa (18/11). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional truk besar, trailer, dan kontainer di Jalan Raya Cilincing sejak Selasa (18/11) sore. Langkah ini dipilih untuk meminimalkan risiko kecelakaan di salah satu jalur terpadat yang setiap hari dilalui warga.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat turun langsung memantau hari kedua uji coba pembatasan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini muncul karena kondisi jalan yang tidak sebanding dengan aktivitas kendaraan berukuran besar.
"Kami melakukan pembatasan semata-mata demi keamanan dan keselamatan warga. Jalan ini lebarnya hanya sekitar 15–16 meter, sementara dilalui trailer besar dan juga warga yang mengantar anak sekolah, berangkat kerja, hingga berkendara motor. Risikonya tinggi sekali," ujar Hendra, Selasa (18/11).
Hendra mengungkapkan berbagai kecelakaan yang terjadi selama ini menjadi pertimbangan utama pembatasan lalu lintas. Ia menyebut banyak warga yang terpaksa melintas sangat dekat dengan badan trailer.
"Bayangkan, sering kali warga kita melintas hanya berjarak beberapa centimeter dari badan trailer. Itu sangat berbahaya. Pembatasan ini dilakukan agar warga bisa beraktivitas dengan tenang," tambahnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Hendrico Tampubolon menjelaskan, pembatasan ini masih dalam tahap uji coba selama satu bulan sebelum dievaluasi lebih lanjut.
"Ini baru hari kedua uji coba. Sebelumnya sudah disosialisasikan melalui camat dan lurah kepada para pemilik pool dan depo trailer. Kesepakatannya, truk melintas pada jam yang sudah ditentukan," jelas Henrico.
Ia menegaskan pemerintah hanya berusaha mengatur, bukan menghambat kegiatan usaha.
"Kami mengatur ritme pergerakan, bukan melarang usaha. Kami berada di tengah, memastikan keamanan warga namun tetap membantu pelaku usaha agar tetap bergerak," katanya.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar. Ketua RW 07 Kelurahan Kalibaru, Caharudin, menyebut pembatasan ini sudah lama diharapkan masyarakat karena ukuran jalan yang tidak memadai untuk kendaraan besar.
"Kami sangat mendukung aturan lalu lintas ini, karena kalau pagi banyak anak sekolah, yang khawatir dapat celaka. Kami harap program ini dapat berjalan lancar selamanya dan warga kita juga semakin aman dan nyaman," tuturnya.
Uji coba pembatasan berlangsung selama satu bulan dan akan dievaluasi untuk menentukan perluasan ke ruas jalan lain.
Berikut aturan waktu pembatasan:
Jika kendaraan ingin keluar/masuk pool pada jam tersebut, mereka wajib menunggu hingga waktu pembatasan berakhir.
Sementara itu, truk dengan tonase 5.501 kg ke atas menuju KBN diarahkan melalui jalur alternatif:

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
