
Pemkot Jakarta Utara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional truk besar, trailer, dan kontainer di Jalan Raya Cilincing sejak Selasa (18/11). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional truk besar, trailer, dan kontainer di Jalan Raya Cilincing sejak Selasa (18/11) sore. Langkah ini dipilih untuk meminimalkan risiko kecelakaan di salah satu jalur terpadat yang setiap hari dilalui warga.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat turun langsung memantau hari kedua uji coba pembatasan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini muncul karena kondisi jalan yang tidak sebanding dengan aktivitas kendaraan berukuran besar.
"Kami melakukan pembatasan semata-mata demi keamanan dan keselamatan warga. Jalan ini lebarnya hanya sekitar 15–16 meter, sementara dilalui trailer besar dan juga warga yang mengantar anak sekolah, berangkat kerja, hingga berkendara motor. Risikonya tinggi sekali," ujar Hendra, Selasa (18/11).
Hendra mengungkapkan berbagai kecelakaan yang terjadi selama ini menjadi pertimbangan utama pembatasan lalu lintas. Ia menyebut banyak warga yang terpaksa melintas sangat dekat dengan badan trailer.
"Bayangkan, sering kali warga kita melintas hanya berjarak beberapa centimeter dari badan trailer. Itu sangat berbahaya. Pembatasan ini dilakukan agar warga bisa beraktivitas dengan tenang," tambahnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Hendrico Tampubolon menjelaskan, pembatasan ini masih dalam tahap uji coba selama satu bulan sebelum dievaluasi lebih lanjut.
"Ini baru hari kedua uji coba. Sebelumnya sudah disosialisasikan melalui camat dan lurah kepada para pemilik pool dan depo trailer. Kesepakatannya, truk melintas pada jam yang sudah ditentukan," jelas Henrico.
Ia menegaskan pemerintah hanya berusaha mengatur, bukan menghambat kegiatan usaha.
"Kami mengatur ritme pergerakan, bukan melarang usaha. Kami berada di tengah, memastikan keamanan warga namun tetap membantu pelaku usaha agar tetap bergerak," katanya.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar. Ketua RW 07 Kelurahan Kalibaru, Caharudin, menyebut pembatasan ini sudah lama diharapkan masyarakat karena ukuran jalan yang tidak memadai untuk kendaraan besar.
"Kami sangat mendukung aturan lalu lintas ini, karena kalau pagi banyak anak sekolah, yang khawatir dapat celaka. Kami harap program ini dapat berjalan lancar selamanya dan warga kita juga semakin aman dan nyaman," tuturnya.
Uji coba pembatasan berlangsung selama satu bulan dan akan dievaluasi untuk menentukan perluasan ke ruas jalan lain.
Berikut aturan waktu pembatasan:
Jika kendaraan ingin keluar/masuk pool pada jam tersebut, mereka wajib menunggu hingga waktu pembatasan berakhir.
Sementara itu, truk dengan tonase 5.501 kg ke atas menuju KBN diarahkan melalui jalur alternatif:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022