
Pemkot Jakarta Utara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional truk besar, trailer, dan kontainer di Jalan Raya Cilincing sejak Selasa (18/11). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional truk besar, trailer, dan kontainer di Jalan Raya Cilincing sejak Selasa (18/11) sore. Langkah ini dipilih untuk meminimalkan risiko kecelakaan di salah satu jalur terpadat yang setiap hari dilalui warga.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat turun langsung memantau hari kedua uji coba pembatasan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini muncul karena kondisi jalan yang tidak sebanding dengan aktivitas kendaraan berukuran besar.
"Kami melakukan pembatasan semata-mata demi keamanan dan keselamatan warga. Jalan ini lebarnya hanya sekitar 15–16 meter, sementara dilalui trailer besar dan juga warga yang mengantar anak sekolah, berangkat kerja, hingga berkendara motor. Risikonya tinggi sekali," ujar Hendra, Selasa (18/11).
Hendra mengungkapkan berbagai kecelakaan yang terjadi selama ini menjadi pertimbangan utama pembatasan lalu lintas. Ia menyebut banyak warga yang terpaksa melintas sangat dekat dengan badan trailer.
"Bayangkan, sering kali warga kita melintas hanya berjarak beberapa centimeter dari badan trailer. Itu sangat berbahaya. Pembatasan ini dilakukan agar warga bisa beraktivitas dengan tenang," tambahnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Hendrico Tampubolon menjelaskan, pembatasan ini masih dalam tahap uji coba selama satu bulan sebelum dievaluasi lebih lanjut.
"Ini baru hari kedua uji coba. Sebelumnya sudah disosialisasikan melalui camat dan lurah kepada para pemilik pool dan depo trailer. Kesepakatannya, truk melintas pada jam yang sudah ditentukan," jelas Henrico.
Ia menegaskan pemerintah hanya berusaha mengatur, bukan menghambat kegiatan usaha.
"Kami mengatur ritme pergerakan, bukan melarang usaha. Kami berada di tengah, memastikan keamanan warga namun tetap membantu pelaku usaha agar tetap bergerak," katanya.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar. Ketua RW 07 Kelurahan Kalibaru, Caharudin, menyebut pembatasan ini sudah lama diharapkan masyarakat karena ukuran jalan yang tidak memadai untuk kendaraan besar.
"Kami sangat mendukung aturan lalu lintas ini, karena kalau pagi banyak anak sekolah, yang khawatir dapat celaka. Kami harap program ini dapat berjalan lancar selamanya dan warga kita juga semakin aman dan nyaman," tuturnya.
Uji coba pembatasan berlangsung selama satu bulan dan akan dievaluasi untuk menentukan perluasan ke ruas jalan lain.
Berikut aturan waktu pembatasan:
Jika kendaraan ingin keluar/masuk pool pada jam tersebut, mereka wajib menunggu hingga waktu pembatasan berakhir.
Sementara itu, truk dengan tonase 5.501 kg ke atas menuju KBN diarahkan melalui jalur alternatif:

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
