
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail bak ditelan bumi. Menurut pengakuan sejumlah warga sekitar rumahnya, Nur tak lagi terlihat sejak tersangka.
JawaPos.com - Setelah lama tak terdengar, mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, dikabarkan kembali lolos dari jeratan hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos.
Hal itu lantaran, Pengadilan Negeri (PN) Depok menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pengacara Adnan M. Balfas terkait penghentian penyidikan kasus tersebut, belum lama ini.
Juru Bicara PN Depok, Andry Eswin Sugandhi Oetara, membenarkan putusan itu.
“Untuk permohonan nomor 5/prapid ditolak untuk seluruhnya. Intinya pemohon tidak bisa membuktikan dalil permohonan praperadilannya,” ujar Andry melalui pesan singkat, Selasa (11/11).
Menurutnya, hakim memiliki dasar kuat untuk menolak permohonan tersebut, terutama karena alat bukti dan keterangan saksi dari pihak pemohon saling bertentangan.
“Akan tetapi dalam petitum permohonan pemohon menyatakan penangkapan dan penahanan tidak sah, dan yang terakhir kapasitas pemohon bukan sebagai pihak yang bisa mengajukan prapid ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Adnan M. Balfas melayangkan praperadilan karena menilai ada kejanggalan dalam Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP) Nomor S.Tap/21/VI/RES.3./2022/Reskrim atas nama tersangka Nur Mahmudi Ismail.
Ia menilai surat tersebut tidak sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor SE-001/A/JA/02/2019, yang menyebut kasus korupsi kepala daerah harus dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka ini sempat menyeret nama Nur Mahmudi dan mantan Sekda Depok, Harry Prihanto, pada 2018 lalu. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran ganti rugi lahan senilai Rp17 miliar yang bersumber dari APBD, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10,7 miliar.
Kini, setelah tujuh tahun berlalu, mantan Wali Kota Depok dua periode itu kembali terbebas dari proses hukum yang membelitnya sejak 2018.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
