
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggelar konferensi pers tentang hasil operasi pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Konferensi Pers hasil operasi bersama pemberantasan dan pemulihan kampung narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari kementerian, lembaga, pemerintah pusat, daerah, serta elemen masyarakat.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa konferensi pers ini bukan hanya sekadar laporan pencapaian tugas, tetapi juga wujud kehadiran pemerintah dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Tanah Air.
Operasi bersama ini melibatkan berbagai unsur aparat, mulai dari BNRI, TNI, Polri, BIN, Bea Cukai, Imigrasi, hingga Kementerian Kesehatan, serta unsur pemerintah pusat dan daerah.
"Operasi serentak ini dilaksanakan di 34 provinsi, menyasar lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika, " kata Suyudi (10/11).
Suyudi mengatakan operasi bersama yang dilaksanakan dari tanggal 5 hingga 7 November 2025 ini, menyasar total 53 lokasi atau kampung rawan narkotika di 34 Provinsi.
Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Petugas juga berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu seberat 126,32 kilo, ganja seberat 12,726 kilo, pil ekstasi sebanyak 1.428 butir, dan beberapa jenis psikotropika lainnya, " ungkap Suyudi.
Selain itu, lanjut Suyudi, aparat juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.543.699.000, uang tunai diduga palsu sebanyak Rp5.500.000, 19 pucuk senjata api (pabrikan dan rakitan), 64 senjata tajam, 3 unit mesin penghitung uang, 1 unit drone, dan berbagai barang bukti lainnya.
"Penemuan senjata api dan senjata tajam menunjukkan bahwa bandar narkotika telah mempersiapkan diri untuk melawan aparat, " ujarnya.
Suyudi menekankan agar bandar narkotika yang terbukti memiliki senjata api diberikan hukuman seberat-beratnya karena mereka adalah pengkhianat bangsa yang merusak harta, martabat manusia, dan peradaban Indonesia.
Tujuan operasi bersama ini bukan hanya pemberantasan sindikat narkotika, tetapi juga pemulihan para penyalahguna narkotika dan ketahanan sosial masyarakat di daerah rawan narkotika.
"Operasi ini berhasil mengidentifikasi 396 penyalahguna narkotika, yang kemudian dilakukan asesmen. Hasilnya, 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan, sedangkan 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi dan program wajib lapor, " jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022