
Dies Natalis FH UI: Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Parulian Paidi Aritonang di kampus UI. (Febry Ferdian/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Meski menjadi kebanggaan karena merupakan modifikasi hukum pidana pertama yang disusun oleh bangsa sendiri, KUHP nasional dinilai masih perlu diperkuat dari aspek pembuktian kejahatan digital.
Salah satunya yang disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Parulian Paidi Aritonang. Dia menilai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru masih memiliki celah dalam mengakomodir perkembangan kejahatan berbasis siber dan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“KUHP yang baru ini memang belum banyak untuk memakomodir tentang kejahatan cybercrime. Diharapkan nanti sektoral itu ada lagi. Banyak terkait dengan cybercrime tadi. Cyberpornografi, cyber macam-macam sebenarnya. Tapi fondasinya sudah ada di KUHP baru itu. Termasuk pidana korporasi. Itu baru itu,” ujar dia di sela kegiatan Dies Natalis ke-101 Fakultas Hukum UI, Jumat (31/10).
Menurutnya, perubahan KUHP merupakan tonggak sejarah penting bagi dunia hukum nasional. Fakultas Hukum UI sendiri mencatat sejarah panjang pendidikan tinggi hukum di Indonesia sejak berdiri pertama kali pada 28 Oktober 1924.
“Jadi di momentum abad ke-2 ini, ke-101 tahun ini, banyak ada perubahan. Makanya topiknya kan pemikiran baru, inovasi baru, hukum untuk masyarakat Indonesia,” katanya.
Salah satu kontribusi nyata dunia akademik, lanjut Parulian, adalah keterlibatan para profesor dan pakar hukum dalam penyusunan KUHP nasional.
“Kemarin di momen abad ke-2 ini ya kita minta Prof. Tuti sebagai drafter. Ada beberapa profesor yang memang men-draft KUHP pidana ini. Prof. Topo, Prof. Tuti, Almarhumah Bu Sulastini, itu juga terlibat di situ,” jelasnya.
Parulian mengingatkan, perkembangan teknologi menuntut hukum untuk lebih adaptif. Dia menyoroti persoalan pembuktian dalam kasus kejahatan digital yang kerap menjadi kendala penegak hukum.
“Terkait dengan KUHP yang baru tentunya juga mengakomodir terkait dengan kejahatan cyber. Terutama nanti pembuktian, modus-modus cyber. Dan yang terpenting alat bukti sebenarnya. Alat bukti di dunia cyber. Karena banyak yang lepas itu karena alat buktinya dianggap belum diterima,” terangnya.
Dia menambahkan, masih lemahnya pemahaman terhadap bukti digital membuat banyak perkara siber sulit ditindaklanjuti. “Transaksinya dunia maya, bukti dunia maya. Kalau di print kan cuma program komputer. Padahal kan ada nyatanya juga, ada wujudnya,” katanya.
Meski begitu, Parulian menilai proses pembaruan hukum pidana nasional harus tetap diimbangi oleh pembaruan hukum sektoral agar relevan dengan tantangan zaman.
“Proses pembuktian kan juga tidak sesederhana lagi. Makanya kita harapkan untuk mendukung KUHP yang baru ini yang bergerak adalah hukum-hukum sektoral. Misalnya perbankan juga memakomodir itu. Informasi elektronik juga memperbaiki,” jelasnya.
Terkait dengan peran akademisi, dia menegaskan, kampus memiliki kontribusi besar baik dalam proses drafting maupun kritik terhadap substansi KUHP baru.
“Selama ini ya tadi didrafter oleh beberapa dosen kita. Sangat-sangat. Kampus itu sangat besar dalam hal kritisasi dan juga ngedraft,” ujarnya.
Meski tidak semua masukan akademisi diakomodir, Parulian menilai keterlibatan perguruan tinggi dalam pembaruan hukum nasional tetap penting. “Ada yang didengar, ada yang tidak. Seperti biasa,” ungkap dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022