
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com – Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 602 ribu warga Jakarta tercatat pernah atau sedang terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.
Temuan ini menjadi sorotan serius Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung, yang sepakat memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan praktik judi online.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan, judi online menjadi tantangan serius di era digital yang harus dihadapi bersama.
"Indonesia sedang menghadapi shock culture paling berat di era digital ini. Judi online ini bukan soal kita tidak siap dengan teknologi, tapi karena jalur dan aksesnya terlalu banyak. Ini yang perlu kita tangani bersama," ujar Rano di Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI Tahun 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10).
Rano menekankan, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, lembaga keuangan, serta kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan edukasi masyarakat agar menjauhi judi online.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penerima bantuan sosial agar dana publik tidak disalahgunakan.
"Kami harus memastikan bansos seperti KJP, KJMU, dan BPJS benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk judi online," imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengungkapkan, judi online bukan sekadar permainan, tetapi jebakan digital yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Sebanyak 98 persen diantaranya dilakukan oleh pria.
"Data kami menunjukkan hampir 98 persen pelaku judi online adalah laki-laki, dengan rentang usia 28–50 tahun. Ini bukan permainan, tapi perangkap yang betul-betul menyengsarakan," paparnya.
Asep menambahkan, Kejaksaan Agung tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan, pembinaan, dan rehabilitasi bagi mereka yang terjerat judi online.
"Dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, kami mendorong pendekatan yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pencegahan harus berjalan beriringan dengan pembinaan agar masyarakat tidak terjerumus kembali," imbuhnya.
Pemprov DKI dan Kejagung sepakat bahwa penanganan judi online membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Mulai dari edukasi, pengawasan transaksi, hingga penegakan hukum.
Langkah-langkah konkret akan difokuskan pada pengawasan keuangan digital, literasi masyarakat tentang bahaya judi online, serta peningkatan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk penerima bantuan sosial.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022