
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dan Anggota Komisi E Chicha Koeswoyo didampingi Sekretaris DPRD Augustinus berdialog langsung dengan pengunjuk rasa. (dok.DDJP)
JawaPos.com - Perjalanan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) menuai berbagai tanggapan publik. Selasa (14/10), giliran para pekerja hiburan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Guna membuka ruang dalam penyampaian aspirasi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike bersama Anggota Komisi E Chicha Koeswoyo dan Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus terjun langsung menemui ratusan peserta aksi.
Yuke Yurike berdialog langsung dengan massa di atas mobil komando aksi dari Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu dan Asosiasi Tempat Hiburan Jakarta (Astija).
Pada kesempatan itu, Yuke mengapresiasi peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan terbuka terkait Ranperda KTR.
"Terima kasih atas kehadiran kawan-kawan semua. Apa yang menjadi kekhawatiran teman-teman pasti akan kami perhatikan dan perjuangkan," ujar Yuke.
Pembahasan Ranperda KTR, sambung Yuke, masih berada pada tahap awal. Belum sampai proses penetapan. "Saat ini masih dalam tahap Pansus KTR setelah ini akan di bahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)," terang Yuke.
Seperti diketahui, ratusan pekerja hiburan malam, restoran, dan kafe memadati kawasan depan Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menyampaikan keberatan atas rencana pelarangan total merokok di tempat hiburan.
Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menurunkan omzet usaha dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia juga memastikan bahwa pembentukan aturan melibatkan semua pihak dalam rapat dengar pendapat umum. Komunikasi terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menemukan solusi terbaik.
"Agar hasil akhirnya bisa mewakili kepentingan bersama," terang Yuke.
Ia menegaskan, keterlibatan langsung pelaku usaha dalam pembahasan Bapemperda akan menjadi langkah penting. "Karena itu, kami akan usulkan agar mereka dilibatkan langsung dalam pembahasan di Bapemperda," pungkas Yuke.
Dorong Keseimbangan Kesehatan Publik
Yuke menamahkan, Ranperda KTR disusun untuk melindungi kesehatan masyarakat, tanpa mengabaikan keberlangsungan sektor usaha.
Substansi kebijakan tersebut, sambung dia, menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Bukan membatasi kegiatan ekonomi.
DPRD memahami kondisi perekonomian Jakarta yang masih berproses menuju pemulihan Pascapandemi Covid-19. Karena itu, setiap kebijakan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlangsungan usaha.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
