
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah baru dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan. Salah satunya dengan menerbitkan obligasi daerah, sebuah instrumen surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari publik.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp 15 Triliun. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menuturkan, penerbitan obligasi daerah tak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah.
Sebelum diluncurkan, Pemprov DKI harus mengantongi izin dari Kementerian Keuangan dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan kementerian dalam negeri, (penerbitan obligasi) bisa lebih cepat. Pusat pun berkepentingan, daerah itu punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," ujar Prastowo dikutip Senin (13/10).
Menurutnya, dukungan dari dua kementerian itu akan mempercepat langkah Jakarta menuju kemandirian fiskal.
Pembentukan obligasi ini kembali mencuat setelah pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk DKI Jakarta sebesar Rp15 triliun. Gubernur Pramono pun telah mengantongi restu dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat pertemuan keduanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/10).
Pemangkasan tersebut otomatis menekan ruang fiskal Pemprov DKI, sehingga dibutuhkan skema pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan.
Prastowo menjelaskan, inisiatif ini datang dari Gubernur DKI Pramono Anung, yang ingin agar pemerintah daerah tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dari pusat.
"Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab. Karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah. Karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif, sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru," ungkap Prastowo.
Ia menambahkan, meski mekanismenya kompleks, penerbitan obligasi bukan hal sulit bagi Jakarta.
"Tapi obligasi itu butuh supervisi dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Kalau Jakarta mestinya tidak sulit," tambahnya.
Gagas Pembentukan Dana Abadi Jakarta Collaboration Fund
Selain obligasi daerah, Prastowo juga menyebut Pemprov DKI tengah menggagas pembentukan Jakarta Collaboration Fund, yaitu lembaga pengelola dana abadi untuk pembiayaan jangka panjang.
Namun, inisiatif ini masih dalam proses pembahasan dengan pemerintah pusat dan membutuhkan dasar hukum yang kuat.
"Fund ini kan jangka panjang, dan ini butuh payung hukum, butuh kelembagaan yang baru, sedang berproses. Mudah-mudahan payung hukumnya bisa segera diselesaikan," ungkapnya.
Jika terealisasi, Jakarta Collaboration Fund akan menjadi salah satu inovasi pembiayaan daerah yang berpotensi memperkuat ketahanan fiskal ibu kota di masa depan.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
