
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah baru dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan. Salah satunya dengan menerbitkan obligasi daerah, sebuah instrumen surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari publik.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp 15 Triliun. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menuturkan, penerbitan obligasi daerah tak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah.
Sebelum diluncurkan, Pemprov DKI harus mengantongi izin dari Kementerian Keuangan dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan kementerian dalam negeri, (penerbitan obligasi) bisa lebih cepat. Pusat pun berkepentingan, daerah itu punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," ujar Prastowo dikutip Senin (13/10).
Menurutnya, dukungan dari dua kementerian itu akan mempercepat langkah Jakarta menuju kemandirian fiskal.
Pembentukan obligasi ini kembali mencuat setelah pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk DKI Jakarta sebesar Rp15 triliun. Gubernur Pramono pun telah mengantongi restu dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat pertemuan keduanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/10).
Pemangkasan tersebut otomatis menekan ruang fiskal Pemprov DKI, sehingga dibutuhkan skema pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan.
Prastowo menjelaskan, inisiatif ini datang dari Gubernur DKI Pramono Anung, yang ingin agar pemerintah daerah tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dari pusat.
"Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab. Karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah. Karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif, sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru," ungkap Prastowo.
Ia menambahkan, meski mekanismenya kompleks, penerbitan obligasi bukan hal sulit bagi Jakarta.
"Tapi obligasi itu butuh supervisi dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Kalau Jakarta mestinya tidak sulit," tambahnya.
Gagas Pembentukan Dana Abadi Jakarta Collaboration Fund
Selain obligasi daerah, Prastowo juga menyebut Pemprov DKI tengah menggagas pembentukan Jakarta Collaboration Fund, yaitu lembaga pengelola dana abadi untuk pembiayaan jangka panjang.
Namun, inisiatif ini masih dalam proses pembahasan dengan pemerintah pusat dan membutuhkan dasar hukum yang kuat.
"Fund ini kan jangka panjang, dan ini butuh payung hukum, butuh kelembagaan yang baru, sedang berproses. Mudah-mudahan payung hukumnya bisa segera diselesaikan," ungkapnya.
Jika terealisasi, Jakarta Collaboration Fund akan menjadi salah satu inovasi pembiayaan daerah yang berpotensi memperkuat ketahanan fiskal ibu kota di masa depan.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
