
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah baru dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan. Salah satunya dengan menerbitkan obligasi daerah, sebuah instrumen surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari publik.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp 15 Triliun. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menuturkan, penerbitan obligasi daerah tak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah.
Sebelum diluncurkan, Pemprov DKI harus mengantongi izin dari Kementerian Keuangan dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan kementerian dalam negeri, (penerbitan obligasi) bisa lebih cepat. Pusat pun berkepentingan, daerah itu punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," ujar Prastowo dikutip Senin (13/10).
Menurutnya, dukungan dari dua kementerian itu akan mempercepat langkah Jakarta menuju kemandirian fiskal.
Pembentukan obligasi ini kembali mencuat setelah pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk DKI Jakarta sebesar Rp15 triliun. Gubernur Pramono pun telah mengantongi restu dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat pertemuan keduanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/10).
Pemangkasan tersebut otomatis menekan ruang fiskal Pemprov DKI, sehingga dibutuhkan skema pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan.
Prastowo menjelaskan, inisiatif ini datang dari Gubernur DKI Pramono Anung, yang ingin agar pemerintah daerah tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dari pusat.
"Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab. Karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah. Karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif, sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru," ungkap Prastowo.
Ia menambahkan, meski mekanismenya kompleks, penerbitan obligasi bukan hal sulit bagi Jakarta.
"Tapi obligasi itu butuh supervisi dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Kalau Jakarta mestinya tidak sulit," tambahnya.
Gagas Pembentukan Dana Abadi Jakarta Collaboration Fund
Selain obligasi daerah, Prastowo juga menyebut Pemprov DKI tengah menggagas pembentukan Jakarta Collaboration Fund, yaitu lembaga pengelola dana abadi untuk pembiayaan jangka panjang.
Namun, inisiatif ini masih dalam proses pembahasan dengan pemerintah pusat dan membutuhkan dasar hukum yang kuat.
"Fund ini kan jangka panjang, dan ini butuh payung hukum, butuh kelembagaan yang baru, sedang berproses. Mudah-mudahan payung hukumnya bisa segera diselesaikan," ungkapnya.
Jika terealisasi, Jakarta Collaboration Fund akan menjadi salah satu inovasi pembiayaan daerah yang berpotensi memperkuat ketahanan fiskal ibu kota di masa depan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022