
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah baru dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan. Salah satunya dengan menerbitkan obligasi daerah, sebuah instrumen surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari publik.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp 15 Triliun. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menuturkan, penerbitan obligasi daerah tak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah.
Sebelum diluncurkan, Pemprov DKI harus mengantongi izin dari Kementerian Keuangan dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan kementerian dalam negeri, (penerbitan obligasi) bisa lebih cepat. Pusat pun berkepentingan, daerah itu punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," ujar Prastowo dikutip Senin (13/10).
Menurutnya, dukungan dari dua kementerian itu akan mempercepat langkah Jakarta menuju kemandirian fiskal.
Pembentukan obligasi ini kembali mencuat setelah pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk DKI Jakarta sebesar Rp15 triliun. Gubernur Pramono pun telah mengantongi restu dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat pertemuan keduanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/10).
Pemangkasan tersebut otomatis menekan ruang fiskal Pemprov DKI, sehingga dibutuhkan skema pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan.
Prastowo menjelaskan, inisiatif ini datang dari Gubernur DKI Pramono Anung, yang ingin agar pemerintah daerah tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dari pusat.
"Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab. Karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah. Karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif, sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru," ungkap Prastowo.
Ia menambahkan, meski mekanismenya kompleks, penerbitan obligasi bukan hal sulit bagi Jakarta.
"Tapi obligasi itu butuh supervisi dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Kalau Jakarta mestinya tidak sulit," tambahnya.
Gagas Pembentukan Dana Abadi Jakarta Collaboration Fund
Selain obligasi daerah, Prastowo juga menyebut Pemprov DKI tengah menggagas pembentukan Jakarta Collaboration Fund, yaitu lembaga pengelola dana abadi untuk pembiayaan jangka panjang.
Namun, inisiatif ini masih dalam proses pembahasan dengan pemerintah pusat dan membutuhkan dasar hukum yang kuat.
"Fund ini kan jangka panjang, dan ini butuh payung hukum, butuh kelembagaan yang baru, sedang berproses. Mudah-mudahan payung hukumnya bisa segera diselesaikan," ungkapnya.
Jika terealisasi, Jakarta Collaboration Fund akan menjadi salah satu inovasi pembiayaan daerah yang berpotensi memperkuat ketahanan fiskal ibu kota di masa depan.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
