Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Oktober 2025 | 23.21 WIB

Sempat Konsumsi Ekstasi Bareng, WNA Korea Selatan Bunuh Wanita Asal Jawa Barat di Hotel Tangerang

Polisi menetapkan 2 tersangka pembunuhan seorang wanita berinisial AN, 27, asal Jawa Barat yang ditemukan tewas di salah satu hotel di Kota Tangerang, Banten. (Istimewa) - Image

Polisi menetapkan 2 tersangka pembunuhan seorang wanita berinisial AN, 27, asal Jawa Barat yang ditemukan tewas di salah satu hotel di Kota Tangerang, Banten. (Istimewa)

JawaPos.com - Kasus kematian misterius seorang wanita di salah satu hotel di Kota Tangerang akhirnya terungkap.

Polisi menetapkan dua pria sebagai tersangka. Satu di antaranya warga negara Korea Selatan. Korban berinisial AN, 27, diketahui merupakan perempuan asal Jawa Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, korban mengenal kedua pelaku melalui media sosial. Dari perkenalan itu, ketiganya kemudian sepakat bertemu di Jakarta Utara.

Pertemuan mereka tak berhenti di situ. Ketiganya kemudian pergi ke sebuah tempat hiburan malam di Jakarta dan mengonsumsi narkotika jenis ekstasi sebelum akhirnya menuju hotel di Tangerang.

Menurut Kapolres, berdasarkan rekaman CCTV hotel, korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB.

"Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB. Pagi harinya korban mengalami demam tinggi, dan pada pukul 12.30 WIB ditemukan sudah tidak bernyawa," ujar Jauhari dalam konferensi pers, Kamis (2/10).

Dari hasil pemeriksaan medis, korban dan kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika. Selain itu, ditemukan memar akibat kekerasan benda tumpul serta kerusakan organ dalam pada tubuh korban.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.

Polisi telah menetapkan dua tersangka, masing-masing KJH, 40, warga Korea Selatan, dan RST, 45, warga Indonesia. Keduanya dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatan yang menyebabkan kematian korban.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore