Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 September 2025 | 03.38 WIB

DPRD DKI Jakarta Masih Bahas Revisi Tunjangan Rumah Rp 78,8 Juta Per Bulan, Padahal DPR RI Sudah Memangkas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) berbicara di forum rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Masria Pane/Jawa Pos) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) berbicara di forum rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Masria Pane/Jawa Pos)

JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta masih belum memutuskan terkait revisi tunjangan rumah yang kini tengah disoroti masyarakat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menuturkan, pihaknya masih melakukan pembahasan agar sesuai dengan ketentuan. 

"Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan apa ya diharapkan masyarakat," ujar Basri Baco di DPRD DKI, Senin (8/9).

Ia menegaskan, DPRD DKI Jakarta telah sepakat untuk melakukan evaluasi besaran tunjangan perumahan anggota dewan.

Namun, hal ini perlu dikonsultasikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Kementerian Keuangan.

"Prinsipnya Dewan sudah bersepakat akan atau siap mengevaluasi mengenai tunjangan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak Gubernur dan pihak Kemendagri karena kan tidak bisa sendiri. Semua tunjangan yang Dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan Dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah, Gubernur dan Kementerian Keuangan," jelasnya.

Diketahui, pimpinan DPR RI telah resmi mengumumkan pemangkasan nilai tunjangan para anggotanya. Keputusan ini sesuai dengan salah satu poin 17+8 tuntutan rakyat yang terjadi belakangan.

Tunjangan yang dihentikan sejak 31 Agustus 2025 di antaranya ialah tunjangan perumahan yang nilainya mencapai Rp 50 juta per bulan.

Ada pula pemangkasan biaya langganan listrik dan jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

Sementara besaran tunjangan Perumahan DPRD DKI mencapai Rp 78,8 juta. Selain itu juga terdapat tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 21 juta.

Basri Baco pun belum bisa menginformasikan lebih lanjut mengenai besaran revisi atau bahkan dihapuskan seluruhnya. 

"Belum, masih dalam proses. Sabar, nanti kalau cepat-cepat, keburu-buru, salah lagi. Nanti Dewan kena kesalahan lagi," katanya. 

Pramono Anung: Keputusan Sepenuhnya di DPRD

DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat terkait penyesuaian tunjangan perumahan dan lainnya yang selama ini mereka peroleh.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai meresmikan Halte Transjakarta Jaga Jakarta, Senin (8/9).

Gubernur Pramono mengaku telah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI perihal tunjangan anggota dewan.

"Yang pertama saya seperti yang saya sampaikan, saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu," ujar Pramono. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore