Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Agustus 2025 | 04.21 WIB

Tangsel Bakal Publikasikan Wajah Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Muhtamimah/Jawa Pos) - Image

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Muhtamimah/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah memublikasikan wajah pelaku kekerasan terhadap anak maupun kekerasan seksual yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan kejadian kekerasan terhadap anak. Demi memberikan efek jera kepada pelaku dan memperkuat perlindungan terhadap anak-anak di Tangsel.

"Mungkin kedepan akan dilakukan pengumuman pelaku-pelaku yang sudah inkrah hukumannya. Ini nanti akan ditayangkan kalau memang itu diperlukan ke media-media yang ada, baik langsung maupun melalui media-media sosial. Supaya ada efek jera, hukuman sosial kepada masyarakat," ungkap Benyamin usai Rapat Forkopimda Tingkat Kota Tangerang Selatan di wilayah Serpong, Rabu (13/8).

Dia menuturkan, wajah pelaku kekerasan maupun kekerasan seksual terhadap anak yang sudah inkrah akan ditampilkan ke publik tahun ini. Nanti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta pihak kewilayahan seperti kecamatan dan kelurahan.

Pemkot Tangsel juga akan membuka hotline dengan mengaktifkan kembali layanan pengaduan darurat melalui 112 yang bisa diakses 24 jam penuh. Layanan tersebut akan dikampanyekan secara luas ke masyarakat melalui baliho, spanduk, serta sosialisasi ke tingkat RT dan RW.

"Anak-anak sekarang pegang HP, tapi mereka belum tahu harus lapor ke mana. Kita akan edukasi mereka bahwa jika terjadi kekerasan, bisa langsung hubungi 112. Jangan takut melapor," terang Benyamin.

Menurutnya, banyak anak korban kekerasan tidak melapor karena ketidaktahuan atau kebingungan. Karena itu, Pemkot akan memperkuat edukasi melalui sekolah, madrasah, hingga kelompok masyarakat.

Selain penindakan terhadap pelaku, Benyamin juga menekankan pentingnya pemulihan bagi korban kekerasan. Dia meminta agar pendampingan psikologis diperluas, tidak hanya bagi anak-anak yang berada di rumah aman milik Dinas Sosial, tetapi juga korban yang tinggal di luar fasilitas tersebut.

"Kita akan gandeng fakultas psikologi dari universitas-universitas di Tangsel. Mereka akan turun langsung, terjadwal, melakukan pendampingan kepada anak-anak korban," jelasnya.

Menurutnya, trauma korban bisa berlangsung lama dan berdampak langsung terhadap pendidikan serta masa depan anak. Penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan, tidak bisa dilakukan secara parsial.

Oleh karena itu, Pemkot mendorong pendekatan terpadu lintas sektor yang melibatkan dinas terkait, kepolisian, kejaksaan, hingga organisasi profesi seperti IDI dan IBI. "Sudah kita sepakati bahwa semua langkah harus terkoordinasi. Personel dari berbagai instansi akan dicatat dan dilibatkan dalam penanganan secara menyeluruh," tambahnya.

Pemkot juga tengah mengkaji akar penyebab munculnya kekerasan dalam rumah tangga. Benyamin mencontohkan, kasus tragis di Ciputat Timur di mana pasangan suami istri menganiaya anak hingga meninggal dunia.

"Kita harus tahu dulu penyebabnya, supaya tahu juga penanganannya seperti apa. Harus diselidiki, dicari solusinya, agar tidak terulang lagi," pungkas Benyamin.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore