Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Agustus 2025 | 16.51 WIB

Diduga Pungli Pembelian Seragam Rp 1,1 Juta, Kepala SD Negeri di Ciledug Barat Terancam Sanksi Berat

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat diwawancarai terkait dugaan pungli di SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang di wilayah Serpong, Rabu (6/8). (Muhtamimah/Jawa Pos) - Image

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat diwawancarai terkait dugaan pungli di SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang di wilayah Serpong, Rabu (6/8). (Muhtamimah/Jawa Pos)

JawaPos.com - Dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 1,1 juta terkait pembelian seragam di SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang menjadi sorotan serius Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). Kepala sekolah, Ira Hoeriah, diduga memungut biaya tersebut melalui rekening pribadi.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, ditemukan adanya indikasi pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut. Hasil pemeriksaan tersebut akan dibahas lebih lanjut di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menentukan sanksi yang tepat.

"Nanti akan diberikan saran kepada kami. Kemudian ke naik ke saya untuk keputusannya," kata Benyamin di wilayah Serpong, Rabu (6/8).

Kendati demikian, Benyamin enggan membeberkan secara rinci sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah tersebut. Namun, dia menegaskan akan memberikan hukuman berat sebagai efek jera.

"Yang bersangkutan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pendidik dan pengayom yang seharusnya menjaga etika tapi malah melanggar aturan," terangnya.

Karena itu, Benyamin akan mengambil keputusan untuk hukuman yang paling berat. Untuk menjadi contoh bagi yang lain agar tidak terulang kasus serupa di Tangsel.

"Sudah ada aturannya, sudah ada surat edarannya bahwa dilarang melakukan pungutan, tidak boleh ada kepentingan pribadi, tapi itu masih dilakukan. Insya Allah saya akan mengambil keputusan untuk hukuman yang terberat," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore