Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juli 2025 | 14.48 WIB

Warga Rusun di Jakarta Protes Kenaikan Tarif Air PAM Jaya

Area Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta. (Dery Riwansah/ JawaPos.com) - Image

Area Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta. (Dery Riwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Ratusan warga penghuni rumah susun (rusun) dari berbagai wilayah Jakarta menyampaikan aksi protes di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/7).

Dalam penyampaian protes itu, warga sampai menutup satu lajur Jalan Medan Merdeka Selatan. Dalam protesnya mereka menyampaikan empat tuntutan kepada Pemprov DKI atas kenaikan tarif air PAM Jaya. 

Adapun empat tuntutan itu yakni, pertama, cabut atau revisi Kepgub DKI Jakarta No.730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya. Kedua, revisi kekeliruan pengelompokan pelanggan rumah rusun air bersih PAM Jaya dari KIII menjadi KII.

Ketiga, menegaskan bahwa rusunami subsidi masuk dalam Jenis Pelanggan (KII) Rumah Susun Sederhana, bukan sebagai Rumah Susun Menengah yang selama ini diberlakukan. Dan tuntutan terakhir, memberikan subsidi air bersih PAM Jaya kepada Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berusaha di gedung-gedung komersial Golongan K III (Mal, Perkantoran, Trade Center, dan lain sebagainya).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (DPP P3RSI) Adjit Lauhatta menuturkan, ratusan massa yang turun itu merupakan perwakilan dari 40 Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di Jakarta.

''Kami sudah lama protes kenaikan tarif air PAM Jaya ini. Mereka (PAM Jaya) bilang masih bisa duduk tapi ternyata tetap naik,'' ujarnya. Sebelum aksi itu, mereka sudah menyampaikan protes kenaikan itu kepada DPRD DKI, namun semuanya menyerahkan kepada gubernur DKI. Makanya, lanjutnya, kami datang ke sini.

Masing-masing dari massa yang hadir dalam aksi itu membawa spanduk yang menunjukkan protes terhadap kebijakan kenaikan tarif PAM Jaya yang mulai berlaku tahun ini. Ada spanduk berisi ''Kebijakan Keliru Gubernur Merobek Kantong Masyarakat Berpenghasilan Rendah'', ''Ada yang naik, bukan taraf hidup tapi tarif air!!!'', dan banyak kalimat protes lainnya.

Dia menyebutkan, secara kompak kehadiran mereka dengan pakaian putih itu karena ingin menyampaikan bahwa kepgub baru tentang tarif itu sangat tidak adil karena memaksa warga rumah susun yang golongan apartemen masuk dalam KIII (khusus pelanggan gedung komersil) yang harus membayar tarif lebih mahal, sebesar Rp 21.550, lebih besar dibandingkan dengan Rumah Tangga di Atas Menengah dan Rumah Susun Mewah sebesar Rp 17.500.

''Kalau ini belum didengar, nanti kami akan ke presiden. Ini pemerintah yang punya standar dan golongan, kenapa untuk tarifnya disamakan antara rumah ratusan juta dengan miliaran,'' katanya.

Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City Musdalifah Pangka juga menyoroti dampak langsung kenaikan tarif terhadap warga MBR yang tinggal di rusunami subsidi. Mereka dikenai tarif rumah susun menengah karena penempatan Jenis Pelanggan yang salah.

''Penempatannya keliru, Rusunami diklasifikasikan sebagai Rumah Susun Menengah (Kode Tarif 5F3) membayar tarif Rp12.500 meter kubik, seharusnya rusun sederhana (Kode Tarif 5F2) yang tarifnya Rp7.500,'' kata Musdalifah.(rya)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore