Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Juni 2025 | 18.02 WIB

Tak Gunakan Helm, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Resmi Ditilang Polres Bogor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta maaf jika dianggap sombong saat dirinya membutuhkan waktu sendiri. (Instagram @dedimulyadi71) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta maaf jika dianggap sombong saat dirinya membutuhkan waktu sendiri. (Instagram @dedimulyadi71)

JawaPos.com - Polres Bogor melakukan langkah cepat terkait pelanggaran lalu lintas tak gunakan helm oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti terkait pelanggaran lalu lintas dalam video viral Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Adapun Satlantas Polres Bogor telah melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terdapat di Polres Bogor.

"Sesuai dengan surat Telegram Kapolri nomor ST 1302 tanggal 11 Juni tahun 2025," kata Ardian kepada wartawan seperti dikutip dari Radar Bogor (Jawa Pos Group), Minggu (15/6).

Dia menjelaskan, penindakan pelanggaran di tempat tak mempergunakan blangko tilang. Namun, penindakan menggunakan tilang elektronik dan blangko teguran.

Terkait proses saat ini, Polres Bogor sedang melakukan proses validasi data serta pengiriman surat konfirmasi pelanggaran tersebut kepada pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Pasalnya, kendaraan Patwal tersebut menggunakan pelat nomor Dinas Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Yang kami tindak adalah kendaraan yang membonceng Gubernur Jawa Barat, yang pada saat itu tidak mempergunakan helm penumpang," kata Ardian.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, telah mengakui bahwa dirinya tak menggunakan helm saat ingin menghadiri acara peresmian Universitas Bhineka Tunggal Ika di Sentul, Bogor. 

Atas hal itu, eks Bupati Purwakarta ini memohon agar Satlantas Polres Bogor melakukan penilangan terhadap motor yang memboncengnya tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore