
Ilustrasi mayat / sumber: Radar Solo
JawaPos.com – Warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang digemparkan dengan aksi sadis seorang suami berinisial A, 50, yang tega menghabisi nyawa istri keduanya, Sarmunah, 46. Permasalahannya pun sepele, hanya karena istri kedua sering mengunjungi rumah istri pertama.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (29/5) di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek belum dibayar korban. Namun, salam dari tetangganya itu tak kunjung dijawab.
Melihat tak ada respon, tetangga sebelah korban pun mencoba membantu, dan keduanya berinisiatif masuk ke dalam.
"Dan menemukan korban di dalam kamar dengan posisi tidak menggunakan pakaian atas hanya menggunakan rok," ujar Zain.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, setengah telanjang dan tak bernyawa di dalam kamarnya. Warga yang panik segera melapor ke pihak berwajib.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku tidak lain adalah suami korban sendiri, yang ternyata geram karena korban kerap datang ke rumah dan tempat kerja istri pertamanya. Hal itu memicu pertengkaran hebat dalam rumah tangga pelaku.
"Atas temuan jasad korban ini, Petugas bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi-saksi dan dilakukan penyelidikan mendalam. Tersangka (suami korban, red) adalah orang yang bersama korban di waktu hari kejadian," jelasnya.
Tim medis RSUD Kabupaten Tangerang menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Terdapat luka memar pada bagian mulut dan hidung akibat kekerasan tumpul. Pelaku juga diduga mencekik dan membekap istri keduanya itu. Korban pun meninggal akibat pecahnya pembuluh darah.
Saat ini pelaku telah diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di rumahnya.
"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga korban meninggal. Keterangan sementara, tersangka ini kesal dengan korban sering datang ke rumah maupun tempat kerjanya, hingga dia sering bertengkar dengan istri pertamanya," katanya
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang lain melayang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
