Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Desember 2024 | 23.45 WIB

Remaja 14 Tahun di Cilandak Bunuh Keluarga: KPAI Tekankan Pentingnya Pengasuhan dan Pendidikan Tanpa Kekerasan

 
 

DIAMANKAN: Senjata tajam yang diamankan dari enam remaja yang ditangkap karena ditengarai akan tawuran di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari (30/11). (Humas Polres Metro Jakarta Barat)

 
 
 
JawaPos.com - Kepolisian langsung mengamankan remaja berusia 14 tahun berinisial MAS yang tega membunuh orang tua dan neneknya  di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024).  
 
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menuturkan, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dan harus menjadi pelajaran. Yang perlu dipahami bersama ialah tidak semua anak memiliki respon sesuai harapan orang dewasa. 
 
Kehidupan dan tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi faktor-faktor di luar diri anak.
 
"Kehidupan dan tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi faktor-faktor di luar diri anak. Anak pun tidak mampu mengkreasikan sendiri kehidupannya akan seperti apa," ujar Dian pada Minggu (1/12/2024).
 
Dian juga menyoroti bahwa perilaku melanggar hukum pada anak harus dilihat secara komprehensif. Menurutnya, tidak ada satu faktor tunggal yang menjadi penyebab, melainkan kombinasi dari berbagai risiko yang dihadapi anak.
 
"Oleh karena itu, perilaku-perilaku anak yang melanggar hukum perlu dilihat faktor-faktor risiko anak yang tidak pernah tunggal," ucapnya.
 
Dian pun menyoroti pentingnya pengasuhan keluarga yang baik serta lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak. Menurutnya, kedua faktor ini memiliki peran signifikan dalam membentuk karakter dan perilaku anak.
 
"Pengasuhan keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak. Karena sebagian besar waktu mereka dihabiskan di dua lingkungan tersebut," ungkapnya.
 
Dian menegaskan bahwa menciptakan pengasuhan penuh kasih sayang dan pendidikan bebas kekerasan adalah tanggung jawab bersama. Lingkungan yang aman dan mendukung, menurutnya, menjadi kunci dalam membangun karakter anak yang positif.
 
"Ini tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan anak yang lebih baik," lanjut Dian.
 
Disisi lain, Dian memastikan, KPAI akan memberikan pendampingan menyeluruh dalam penanganan kasus ini. Mulai dari penyelidikan hingga pembimbingan setelah menjalani pidana. 
 
 "KPAI telah melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan," ujar Dian, Minggu (1/12/2024).
 
Saat ini, kata Dian, KPAI telah melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan. KPAI juga mengapresiasi langkah cepat dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.
 
"Upaya cepat dan tepat telah dilakukan penyidik Unit PPA dengan melibatkan PK Bapas, APSIFOR, dan Dinas Perlindungan Anak (DPPAPP) DKI Jakarta," ujar Dian, Minggu (1/12/2024). 
 
Peristiwa memilukan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. 
 
Pelaku berinisial MAS,14, tega menusuk ayahnya, APW, 40, ibunya, AP, 40, dan neneknya, RM, 69, menggunakan pisau dapur. Akibatnya, sang ayah dan nenek meninggal dunia di tempat, sementara sang ibu mengalami luka berat dan kini masih dalam perawatan.
 
”Korban ada tiga, yang dua meninggal dunia sudah bisa dipastikan, satu dalam kondisi kritis. Yang meninggal dunia itu adalah ayah dari pelaku, yang meninggal dunia satunya lagi adalah nenek dari pelaku, ibu dari pelaku sedang kritis,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung saat olah TKP pada Sabtu (30/11/2024) itu. 
 
Gogo melanjutkan, jajarannya masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku membunuh keluarganya. Sejauh ini, pelaku mengaku tidak bisa tidur dan mendapat bisikan-bisikan yang mengganggu. 
 
 
Namun demikian, Polres Metro Jaksel masih perlu melakukan langkah-langkah lanjutan untuk memastikan motif pelaku. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan.
 
”Untuk motif masih kami dalami, dan untuk pelaku sendiri, anak usia 14 tahun, statusnya masih anak. Barang bukti yang sudah kami amankan yaitu pisau yang diduga dipakai untuk melakukan pembunuhan, setelah itu seprai, baju yang berlumuran darah, dan lain-lain,” kata Gogo.
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore