Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juli 2024 | 00.30 WIB

Sindikat Judi Online Peretas Situs Pemerintah yang Terafiliasi Jaringan Kamboja Digerebek, 7 Orang Diamankan

ilustrasi judi online (freepik) - Image

ilustrasi judi online (freepik)

JawaPos.com - Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menggrebek sindikat judi dalam jaringan (online) peretas situs pemerintah dan instansi pendidikan. Para pelaku kejahatan yang terafiliasi dengan jaringan internasional di Kamboja ini, digerebek di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (4/7).

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi 'online' Kamboja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (11/7).

Setelah berhasil meretas, kata Andri, sindikat itu menyewakan situs pemerintah hingga instansi pendidikan kepada jaringan judi "online" di Kamboja.

"Setelah mereka berhasil menjadikan 'website' pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan kepada pemilik judi 'online' jaringan Kamboja," kata Andri.

Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kinerja sindikat tersebut, termasuk mengkalkulasi omzet sindikat itu dari bisnis gelap judi "online" tersebut.

Hingga kini, terdapat tujuh pelaku yang sudah ditangkap yakni enam orang operator berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19) dan seorang penampung uang hasil kejahatan berinisial MHP (41).

Sebelumnya, saat digerebek pada Kamis (4/7), polisi turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga telepon seluler (ponsel) yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

"Barang bukti dari para tersangka kita sita seperti enam unit 'central processing unit' (CPU), enam unit monitor, tujuh unit papan ketik, enam buah tetikus (mouse), delapan unit ponsel dan tiga unit sepeda motor," kata Andri, Rabu (10/7).

Lebih lanjut, ucap Andri, sindikat tersebut menyasar situs yang memiliki proteksi keamanan lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan 'website' tersebut menjadi konten judi "online".

"Mereka mencari 'website' milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan 'defacing' (mengubah tampilan situs) dengan konten yang bermuatan perjudian," kata Andri.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore