Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juli 2024 | 20.34 WIB

Bang Jago yang Begal HP di Warteg Jakbar Ternyata Sambil Mabuk-mabukan, Kini Terancam 9 Tahun Penjara

Viral di media sosial aksi bang jago melakukan begal handphone (hp) di sebuah warteg kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. - Image

Viral di media sosial aksi bang jago melakukan begal handphone (hp) di sebuah warteg kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

JawaPos.com - Polisi menangkap dua bang jago yang melakukan aksi begal handphone di salah satu warteg di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Kedua pelaku ternyata melakukan aksinya sambil mabuk-mabukan

Diketahui kedua pelaku itu adalah Ryan Fauzi dan Andi Subambang. Ryan beraksi sebagai eksekutor yang membawa golok dan merampas hp korban. Sedangkan Andi bertindak sebagai joki yang membawa motor di area luar warteg untuk melarikan diri.
 
"Jadi pada malam saat kejadian tanggal 10 Juni itu yang bersangkutan 2 orang ini sedang mabuk, minum minuman keras ya," ujar Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono kepada wartawan, Rabu (10/7).
 
 
Sebab pengaruh alkohol, kata Wibisono, para tersangka jadi semakin berani untuk melakukan aksinya.
 
"Makanya berani bertindak nekat itu dengan tujuan untuk mencari uang, untuk memenuhi kebutuhannya itu, kebiasaannya mabuk-mabukan," jelasnya.
 
Tabiat para tersangka yang suka mabuk-mabukan itu, kata Wibisono turut dibenarkan oleh keluarganya.
 
"Setelah kita dalami dan kita mintai keterangan, dari saksi saksi juga dan orang-orang yang mengenal baik itu keluarganya, tersangka dua orang ini hobi mabuk-mabukan," ungkapnya.
 
Atas kelakuannya, dua pria asal Jakarta Utara itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
 
"Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandas Wibisono.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore