Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Mei 2024 | 17.58 WIB

Evakuasi Mayat dalam Toren di Tangsel Memakan Waktu Selama 3,5 Jam, Begini Prosesnya

Warga membongkar toren yang berisikan mayat. - Image

Warga membongkar toren yang berisikan mayat.

JawaPos.com - Polisi membutuhkan waktu hingga 3,5 jam untuk mengevakuasi mayat pria dalam toren air di rumah warga Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kondisi mayat yang sudah membengkak membuat evakuasi berjalan lebih lambat.

Diketahui bahwa mayat tanpa identitas ditemukan di dalam toren rumah warga pada Senin (27/5) sekitar pukul 17.30 WIB. Tepatnya di Gang Samid Sian RT 003/001, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, proses evakuasi mayat dalam toren itu dilakukan sejak pukul 18.30-22.00 WIB. Evakuasi pertama dilakukan dengan mengosongkan air yang penuh di dalam toren.

"Karena toren airnya penuh, dikosongkan dulu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/5).

Selain itu, kondisi mayat pria yang sudah membengkak itu juga membuat pihaknya mesti memotong besi toren dahulu agar toren tersebut dapat diturunkan.

"Setelah diturunkan, baru proses mengeluarkan mayat dalam toren yang sudah membengkak," tutur Bambang.

"Petugas pun harus menggergaji toren tersebut agar mayat bisa dikeluarkan," imbuhnya.

Setelah itu, tim Inafis dari Polres Tangerang Selatan memasukkan mayat tersebut ke dalam kantong jenazah dan mengantarnya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dengan ambulans.

"Untuk dilaksanakan otopsi mayat guna mengetahui penyebab kematian dan waktu kematiannya serta detail identitas jenazah tersebut. Butuh waktu lumayan," pungkas Bambang.

Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan membengkak hingga sebesar bantal di dalam toren air rumah warga. Penemuan mayat itu terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodik mengatakan, mayat di dalam toren air tersebut ditemukan usai warga mencium bau busuk dari air yang mengalir dari toren ke kamar mandi di rumah tersebut. Tak hanya itu, air di rumah saksi atas nama Sutrisno keruh dan berbusa hingga menimbulkan bau busuk.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore