Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Januari 2024 | 22.40 WIB

Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun Delapan Kendaraan di Puncak, Hantam Sebuah Warung Makan dan Toko Velg

Kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Istimewa) - Image

Kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Istimewa)

JawaPos.com - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menerangkan awal mula kecelakaan beruntun yang melibatkan lima mobil dan tiga motor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, siang tadi.

Dia mengatakan bahwa kendaraan boks Mitshubishi Canter dengan nomor polisi B-9740-UXX bergerak dari arah Puncak menuju Gadog. "Kondisi jalan menurun dan menikung ke kiri. Pada saat di TKP menabrak kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor polisi F-2713-RO dan kendaraan Suzuki XL7 nomor polisi F-1582-AAC," kata Ibrahim dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/1).

Setelah itu, truk Mitshubishi Canter itu pun membentur kembali kendaraan lain, yaitu mobil angkot jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi F-1993-NZ yang sedang berhenti di badan jalan sebelah kiri dari arah puncak.

"Kemudian kendaraan Suzuki XL7 dengan nomor polisi F-1582-AAC terdorong ke kanan jalan membentur kendaraan Daihatsu Grandmax Angkot dengan nomor polisi D-1914-XA yang bergerak dari Gadog menuju Puncak," ungkap Ibrahim.

Di saat bersamaan juga, benturan itu membuat benturan dengan kendaraan lain, yaitu Mitshubishi L300 Box dengan nomor polisi BB-8663-FA yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kanan dari Puncak.

"Kemudian kendaraan Mitshubishi Canter dengan nomor polisi B-9740-UXX membentur kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B-4044-SEH yang bergerak dari arah berlawanan dan terus melaju membentur 2 kendaraan sepeda motor yang masih berada di bawah kolong truck box," jelasnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore