Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Agustus 2023 | 00.18 WIB

Pengamat Sebut WFH untuk Atasi Polusi Udara Tak Pastikan Mobilitas Menurun

Deretan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, tampak diselimuti kabut, Selasa (11/10/22). Polusi udara Jakarta pada Selasa (11/10), dalam kategori tanda warna merah. Berdasarkan data Real-time Air Quality Index (AQI), Konsentrasi PM2.5 di udara

JawaPos.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, menilai kebijakan Work From Home (WFH) tak akan membuat mobilitas menjadi menurun. Pasalnya, tak ada pantangan warga untuk tak keluar rumah seperti halnya saat pandemi Covid-19.

Diketahui penerapan WFH direncanakan akan diberlakukan pada September bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI untuk menghadapi polusi udara di Jakarta yang kian mengkhawatirkan.
 
"Gak akan banyak pengaruh karena pada akhirnya masyarakat tetap bermobilitas. Gimana caranya menekan masyarakat gak bermobilitas?" kata Trubus kepada wartawan, Selasa (15/8).
 
"Dulu masyarakat mau karena ada pandemi Covid, sekarang dengan kondisi new normal dan betul-betul normal sudah gak ada masyarakat yang mau (diam di rumah). Perusahaan swasta juga gak ada yang mau," tegasnya.
 
Belum lagi, hingga saat ini tak ada perangkat pengawasan agar PNS dapat dipastikan untuk tetap di rumah berkerja sesuai tupoksinya masing-masing.
 
"Bagaimana instrumen pengawasannya kan harus ada, mereka kerja atau gak kerja kan gak tahu," pungkas Trubus.
 
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan memberlakukan Work From Home (WFH) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu sehubungan dengan polisi udara di ibu kota yang semakin mengkhawatirkan.
 
 
"Kami tadi membahas Work From Home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta," ujarnya usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait di Istana Negara, Senin (14/8).
 
Adapun WFH yang dimaksudnya adalah dengan mengatur PNS yang dapat melakukan kerja dari rumah dan yang tidak dengan porsi 50%-50% atau 40%-60%.
 
Selain diterapkan terhadap PNS yang ada di bawah pimpinan Pemprov DKI Jakarta, Heru juga mengatakan bahwa penerapan itu sudah dimintakan agar juga diikuti oleh PNS kementerian lainnya.
 
"Tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa lakukan bersama WFH," ucapnya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore