Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2023 | 21.40 WIB

Pengamat Sebut WFH Tak Efektif Atasi Polusi Udara di Jakarta

Deretan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, tampak diselimuti kabut, Selasa (11/10/22). Polusi udara Jakarta pada Selasa (11/10), dalam kategori tanda warna merah. Berdasarkan data Real-time Air Quality Index (AQI), Konsentrasi PM2.5 di udara - Image

Deretan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, tampak diselimuti kabut, Selasa (11/10/22). Polusi udara Jakarta pada Selasa (11/10), dalam kategori tanda warna merah. Berdasarkan data Real-time Air Quality Index (AQI), Konsentrasi PM2.5 di udara

JawaPos.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, kebijakan Work From Home (WFH) bukan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. Ia mengatakan bahwa hal itu hanya upaya pemerintah yang hanya ingin segala masalah selesai dengan cara simpel.

"Setiap ada masalah, WFH yang ditawarkan seolah WFH obat mujarab seperti aspirin, tiba-tiba langsung bisa sembuh," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/8).
 
Ia mencontohkan kebijakan WFH untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat penyelenggaraan KTT ASEAN di ibu kota. Hal itu dilakukan untuk dalam jangka waktu itu saja kemacetan tak terlihat.
 
"Ini kan sesuatu yang menurut saya terlalu melihat segala sesuatu dibuat simpel," ucap Trubus. 
 
"Hal-hal yang sifatnya jangka pendek itu gak bisa kemudian kita mengatakan itu solusi yang sifatnya sekadar wacana. Kebijakan itu harus terimplementasi dan evaluasi dan kesinambungan," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan memberlakukan Work From Home (WFH) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu sehubungan dengan polisi udara di ibu kota yang semakin mengkhawatirkan.
 
"Kami tadi membahas Work From Home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta," ujarnya usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait di Istana Negara, Senin (14/8).
 
 
Adapun WFH yang dimaksudnya adalah dengan mengatur PNS yang dapat melakukan kerja dari rumah dan yang tidak dengan porsi 50%-50% atau 40%-60%.
 
Selain diterapkan terhadap PNS yang ada di bawah pimpinan Pemprov DKI Jakarta, Heru juga mengatakan bahwa penerapan itu sudah dimintakan agar juga diikuti oleh PNS kementerian lainnya.
 
"Tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa lakukan bersama WFH," ucapnya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore