
Kabidpropam Polda Metro Jaya Kombes Nursyah Putra.
JawaPos.com - Polda Metro Jaya berjanji menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berinisial DK, 38. Dari pengusutan awal sudah tujuh anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, mereka sudah ditahan dan akan menjalani proses peradilan pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri (KKEP).
"Ini akan kami tingkatkan di sidang kode etik. Kami berusaha sesegera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Kabidpropam Polda Metro Jaya Kombes Nursyah Putra kepada wartawan, Sabtu (29/7).
Untuk pelanggaran kode etik, para pelaku dikenakan pasal 5, pasal 10, pasal 11 dan 12 Perpol Nomor 7 tahun 2022 dan juga PP RI Nomor 1 Tahun 2003. Mereka terancam hukuman terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 7 orang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Perbuatan mereka menewaskan seseorang berinisial DK, 38, yang diduga melakukan tindak pidana narkoba.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/7).
Tujuh orang itu adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Selain mereka ada satu anggota polisi lainnya yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya untuk didalami pelanggaran kode etik.
Kemudian satu anggota polisi lainnya berinisial S masih buron. "Satu (polisi) dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam. Satu orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelas Hengki.
Atas perbuatannya, tujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan yang mengakibatkan eseorang meninggal dunia.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
