Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 Agustus 2021 | 13.37 WIB

Bima Arya Sebut Mal di Bogor Belum Terapkan Aturan Sertifikat Vaksin

Wali Kota Bogor Bima Arya mencoba melakukan scan barcode sertifikat vaksin pada saat meninjau Mal Botani Kota Bogor, Sabtu (21/8). Pemkot Bogor/Antara - Image

Wali Kota Bogor Bima Arya mencoba melakukan scan barcode sertifikat vaksin pada saat meninjau Mal Botani Kota Bogor, Sabtu (21/8). Pemkot Bogor/Antara

JawaPos.com–Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, pusat perbelanjaan di Kota Bogor pada saat diizinkan dibuka kembali, belum menerapkan aturan scan barcode dari sertifikat vaksinasi.

”Karena warga Kota Bogor yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 sampai hari ini (21/8) baru sekitar 52 persen,” kata Bima Arya seperti dilansir dari Antara  di Kota Bogor.

Menurut Bima Arya, meskipun tingkat vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor adalah yang tertinggi di Jawa Barat saat ini, tapi kenyataannya masih banyak yang belum divaksin. Jika vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor sudah mencapai di atas 80 persen, baru menerapkan aturan scan barcode dari sertifikat vaksinasi.

Namun, pada saat diizinkan dibuka, pusat perbelanjaan di Kota Bogor harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik pengelola, tenant, maupun pengunjung. ”Akan ada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Kalau ada pelanggaran, tentu diberikan sanksi,” ujar Bima Arya.

Bima juga menyatakan, pusat perbelanjaan di Kota Bogor sudah hampir dua bulan tutup, sejak diterapkannya kebijakan PPKM darurat, mulai 3 Juli.

Kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor sudah menurun jauh dan relatif terkendali. Kasus harian Covid-19 di Kota Bogor juga sudah menurun jauh.

”Kami ingin memastikan agar pusat perbelanjaan di Kota Bogor pada saat diizinkan dibuka, sudah siap. Sudah memenuhi semua aturan yang menjadi persyaratan,” papar Bima Arya.

Menurut Bima Arya, mal di Kota Bogor untuk bisa beroperasi, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti papan barcode, aplikasi PeduliLindungi, serta aturan protokol kesehatan.

”Saat mengunjungi mal, kami juga berdialog dengan pengelola pusat perbelanjaan, anggota asosiasi pusat perbelanjaan di Kota Bogor, agar pada waktunya boleh dibuka, semua pengelola pusat perbelanjaan sudah siap,” terang Bimas Arya.

Bima melihat dari dua mal yang dikunjungi, semua sudah siap. Kesiapan itu dilihat dengan adanya papan barcode QR Code yang ditempatkan di dekat akses keluar masuk mal serta aplikasi PeduliLindungi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore