Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Juli 2021 | 05.48 WIB

Tetap Buka saat PPKM Darurat, Plaza Kenari Mas Disegel

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menyegel pusat perbelanjaan Plaza Kenari Mas di Jalan Kramat Raya, Senen. Hal itu karena tetap buka operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Anggota Polres Metro Jakarta Pusat memasang garis polisi di sekitar Plaza Kenari Mas yang masuk kategori sektor non esensial dan non kritikal lantaran melanggar kebijakan PPKM Darurat.

"Pusat perbelanjaan ditutup sementara, dasarnya Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/7).

Plaza Kenari Mas merupakan pusat perdagangan untuk peralatan, perlengkapan listrik, elektronik dan peralatan lainnya. Plaza Kenari Mas tetap beroperasi yang memicu kerumunan massa sehingga petugas mengerahkan kendaraan taktis watercannon untuk membubarkan massa setelah mengabaikan peringatan.

Padahal, sebelumnya petugas sudah memperingatkan melalui pengeras suara, namun warga yang berkumpul di depan Plaza Kenari Mas tetap tidak membubarkan diri. Atas kejadian tersebut, pengelola mal sedang dalam pemeriksaan dan penyelidikan oleh petugas karena dugaan pelanggaran PPKM Darurat.

"Untuk pengelola Mal Kenari Mas saat ini sedang pemeriksaan Satreskrim Polres Jakarta Pusat," tutur Hengki.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore