
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang b
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan 300 personel untuk membantu kerja Kodim 0503/Jakarta Barat menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Baliho dicopot karena tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.
"Jadi kami di sini mem-back-up kegiatan kelancaran penertiban spanduk atau baliho yang banyak terpasang dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11).
Arsya mengatakan, pencopotan baliho Rizieq tak berizin sempat mendapat penolakan dari massa Rizieq. Namun, baliho tetap dicopot karena tidak sesuai aturan.
"Dalam kegiatan penurunan tersebut juga anggota kami di lapangan sempat dihalang-halangi oleh Laskar FPI," jelasnya.
Arsya menyampaikan, pencopotan spanduk ini dalam rangka penertiban. Sebab, berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) ditemukan banyak spanduk tidak berizin dan tidak membayar pajak.
"Ini dalam rangka bagaimana kita mewujudkan Jakarta yang bersih yang tertib teratur. Jadi mari kita jaga kota kita, agar bisa lebih baik lagi," imbuhnya.
Atas dasar itu, dia berharap masyarakat bisa taat terhadap aturan. Pemasangan baliho harus mengikuti aturan yang ada. Aparat sendiri akan rutin melakukan pembersihan spanduk-spanduk yang tidak berizin.
"Tentu kita pun melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Kesbangpol dan Satpol PP agar wilayah Jakarta Barat ini tidak lagi dihiasi baliho-baliho tidak berizin," tandas Arsya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku memerintahkan langsung jajarannya untuk mencopot sejumlah baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Perintah itu dibuat karena pemasangan baliho dianggap melanggar aturan.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
Dudung menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa kali sudah menurunkan baliho-baliho Rizieq yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. Namun, tak lama dari itu, baliho kembali dipasang. Sehingga TNI diminta turun tangan untuk membereskan.
https://www.youtube.com/watch?v=j1R9A3kGiXA

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
